Sukabumi Update

Jawa Barat Larang Perayaan Tahun Baru: Semua Tempat Termasuk Hotel dan Konvoi

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat. Salah satunya melarang acara perayaan tahun baru.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Untuk itu, Gubernur mengimbau masyarakat Jabar agar tetap waspada, sesuai dengan zona risiko penularan di daerahnya. 

"Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran COVID-19,” katanya dalam Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa, 7 Desember 2021.

Pengetatan di Jabar akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik. Gubernur bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar kondusif. 

“Kami melarang perayaan pergantian tahun secara publik dan massal. Di hotel, di gedung-gedung, di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya dikutip dari rilis humas Jabar.

Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru. Gubernur pun meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan. 

photoGubernur Jabar Ridwan Kamil - (Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)</span

Kepada masyarakat Jabar, Ridwan Kamil mengimbau agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru. Ia berpesan agar menjadikan perayaan tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas di tahun 2021.  

“Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat Tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” tuturnya. 

Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan bahwa kegiatan penyekatan atau biasa disebut check point di berbagai titik akan kembali diberlakukan. Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat. 

“Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur,” sebut Suntana. 

Baca Juga :

Suntana menyebut penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan. 

"Tujuannya membatasi mobilitas masyarakat. Kita harus pastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes,” ungkapnya. 

Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Kapolda menghimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin. 

“Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan nikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing, konvoi tidak boleh, konvoi perayaan tahun baru di tempat publik kita tidak akan berikan izin,” pungkasnya.

Koleksi Video Lainnya:

Modus Prostitusi, Dua Waria Dibekuk karena Edarkan Obat Berbahaya di Sukabumi

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI