Sukabumi Update

31 Desember 2021, Jalur Puncak Ditutup Mulai Pukul 4 Sore

SUKABUMIUPDATE.com - General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Tri Wahyu Subekti mengatakan jalur arah Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan ditutup pada 31 Desember 2021. Penutupan berlaku mulai pukul 16.00 WIB.

"Penutupan sampai 1 Januari pukul 06.00 WIB. Nanti akan dipasang spanduk pemberitahuan dari Polres setempat," ujar Tri di kantor Jasa Marga, Cililitan, Jakarta Timur, Senin, 20 Desember 2021 dikutip dari Tempo.

Kebijakan penutupan arus Puncak dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat pada libur akhir tahun di tengah pandemi Covid-19. Jasa Marga, kata Tri, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk rencana penutupan jalur tersebut.

Meski demikian, dia memastikan jalur jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Tol Jagorawi tidak akan terdampak penutupan. "Hanya akses ke Puncak saja yang ditutup," ujar dia.

photoMacet di Jalur Puncak Bogor saat PPKM- (Istimewa)

Jalan tol, tutur Tri, bakal beroperasi normal. Jasamarga atas diskresi dari kepolisian hanya menyiapkan skenario lalu-lintas bila terjadi kepadatan volume kendaraan yang melintas dari arah Jakarta atau sebaliknya.

"Untuk titik-titik kepadatan seperti di ruas Jagorawi, Gerbang Tol Ciawi-Kota akan kami siapkan contraflow. Kemudian di akses Jeger, bila pukul 10-11 WIB pada akhir pekan biasanya ada kepadatan. Itu juga kami perhatikan," ujar dia.

Tri menuturkan, pada pekan ketiga Desember telah terjadi peningkatan pergerakan volume lalu-lintas sekitar 5 persen dari rata-rata jumlah kendaraan. Pergerakan kendaraan melonjak pada akhir pekan Jumat hingga Ahad.

Ia memprediksi arus pergerakan masyarakat melewati Jalan Tol Jagorawi akan kembali memuncak pada libur Natal dan tahun baru mendatang. Lonjakan jumlah kendaraan diproyeksikan terjadi pada Jumat, 24 Desember, hingga Ahad, 26 Desember.

SUMBER: TEMPO/FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI