Sukabumi Update

Kapolda Jabar Sebut Kemacetan Parah di Jalur Puncak akibat 10 Kendaraan Mogok

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana mengungkap penyebab kemacetan parah yang terjadi di jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu, 27 Februari 2022 kemarin salah satunya dikarenakan adanya 10 kendaraan yang mogok di tengah jalan.

Insiden itu kian menambah kemacetan semakin parah disamping karena ada lonjakan jumlah kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Bogor karena libur panjang hingga Senin hari ini.

"Kepadatan terjadi karena ada beberapa kendaraan yang mogok di tengah jalan. Ada sekitar 10 kendaraan yang mengakibatkan antrean cukup panjang," ungkapnya di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor seperti dikutip Tempo dari Antara, Senin, 28 Februari 2022.

Naiknya volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu karena banyak orang yang berlibur saat liburan panjang peringatan Isra Mi'raj.

Baca Juga :

Berdasarkan data, Irjen Suntana mengatakan sekitar 80.000 kendaraan yang masuk ke wilayah Puncak dan Sukabumi dari pintu Tol Ciawi sejak Sabtu, 26 Februari 2022. Adapun dari arah sebaliknya ada sekitar 50.000 kendaraan.

"Yang sudah kembali memasuki Tol Ciawi arah Jakarta sekitar 50.000 kendaraan sehingga sisa 27.000 kendaraan di Jalur Puncak atau Jalur Sukabumi," kata Suntana.

Namun, dia mengklaim bahwa polisi berhasil mengatasi kemacetan yang videonya viral di media sosial tersebut.

photoKondisi Lalu Lintas Puncak pada Minggu (27/02/2022) - (Twitter @EsTeh_28)</span

Menurut Kapolda, pihaknya menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan menempatkan beberapa personel di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kemacetan.

Dengan rekayasa yang dilakukan anggota di lapangan bersama dengan yang lain, kepadatan bisa terkendali. "Saya rasa Polres Bogor bersama instansi lain melaksanakan tindakan yang sangat cepat," tuturnya.

Menanggapi rekaman video yang memperlihatkan layaknya lautan sepeda motor di Jalur Puncak, Suntana mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mengendarai kendaraan roda dua secara berombongan.

"Kami akan melakukan sosialisasi, bahkan edukasi. Kalau perlu, melakukan tindakan-tindakan terhadap perilaku pengendara motor yang berjalan rombongan yang suka mengganggu dan mengambil hak jalan pengendara yang lain," tandasnya.

SUMBER: TEMPO

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI