Sukabumi Update

Per Suara Rp 2.500, Sepuluh Partai Politik Dapat Bantuan Dana dari Pemprov Jabar

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangi dan menyerahkan berita acara pencairan bantuan keuangan bagi 10 partai politik yang punya kursi di DPRD Jabar. Dana bantuan sebesar Rp 2.500 per 1 suara untuk semua partai penerima.

Mengutip berita suara.com, penandatanganan dan penyerahan berita acara dilakukan dengan 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Senin kemarin, 18 April 2022. Adapun 10 Parpol tersebut adalah Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

Bantuan keuangan untuk Parpol ini berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 atas perubahan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.

Adapun bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK terhadap pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menuturkan, indeks kondusifitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90 tak lepas dari peran parpol yang lebih mengedepankan musyawarah. Menurutnya, keberlangsungan kondusifitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusifitas politik.

"Indeks kondusifitas Jabar skornya hampir 90 ini berkat peran para pimpinan parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata karena cinta Jabar," tuturnya dikutip dari Antara.

Kang Emil, sapaan akrabnya berharap, kondusifitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024. Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan Parpol akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.

"Menjelang 2024 pastilah kebutuhan Parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya," ujar Kang Emil.

Untuk itu Gubernur mengusulkan bantuan keuangan parpol ditingkatkan namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pasca pandemi COVID-19. "Anggaran buat parpol terlalu sedikit per suaranya kalau sekarang Rp 2.500 saya kira bisa dievaluasi seiring ekonomi membaik, pendapatan daerah juga kembali naik dan kita naikkan juga segala urusan," kata Kang Emil.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI