Sukabumi Update

Kembangkan Produk Lokal Desa Cihamerang, KKN-T 25 di Kabandungan Sukabumi

kelompok 25 KKN-T Universitas Muhammadiyah Sukabumi memberikan pendampingan digital marketing kepada pelaku usaha lokal di Desa Cimaherang Kabandungan Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)

LAPORANUPDATERS - Pelestarian Sumber Daya Alam Indonesia yang cukup melimpaH, dimana sekitar 70 juta hektar dialokasikan pada kebutuhan lahan pertanian. Kendala yang terjadi seiring waktu menyebabkan seluas 45 hektar yang dirasa efektif untuk dicocok tanam.

Menteri Pertanian menegaskan kembali pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB) kepada para bupati dan pemerintah daerah. Termasuk untuk tidak memberikan izin alih fungsi lahan pertanian pada pemanfaatan non pertanian.

Sebagai wilayah kecil yang memiliki lahan pertanian luas, Desa Cihamerang memanfaatkan keunggulan tersebut. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan namun juga sebagai peluang usaha guna meningkatkan taraf perekonomian dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Pelaku usaha lokal yang memanfaatkan peluang tersebut adalah yayasan AT-TIIJAAN, yang berada di Kampung Pameungpeuk Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi. Dengan menjadikan buah lemon sebagai bahan baku utama untuk peluang bisnis.

Tak hanya menciptakan keuntungan komersial tapi juga membantu dalam pemberdayaan sumber daya manusia sehingga lebih produktif dan kreatif. Hasil keuntungan yang didapatkan dialokasikan untuk pembangunan yayasan sekolah dan pembayaran kepentingan sekolah sehingga menolong anak muda sekitar untuk bisa belajar dan mengembangkan potensi diri.

Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya pengetahuan dalam mengakses pemasaran melalui metode digital. Hal inilah yang mendorong kelompok 25 KKN-T Universitas Muhammadiyah Sukabumi memberikan pendampingan digital marketing kepada pelaku usaha lokal.

Baca Juga: Mahasiswa Kelompok 32 KKNT UMMI Gelar Seminar Perahu Kertas di Desa Cipurut

Ananda Rizkia Kamal sebagai ketua kelompok KKN-T 25 mengatakan pendamping ini dilakukan agar warga tahutau, mau dan mampu mengembangkan pola pikir yang dapat membentuk kreatifitas, mengikuti kemajuan teknologi seiring perkembangan zaman. Ini yang menjadi alasan utama tim, yaitu pemberdayaan untuk mengembangkan sumber daya masyarakat Desa Cihamerang.

Sari buah lemon yang merupakan produk minuman dengan bahan dasar alami tanpa bahan pengawet dapat bertahan 3-4 bulan. Produk ini memiliki kandungan vitamin c tinggi sehingga dapat membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Produk ini juga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan termasuk orang dewasa dan anak kecil.

Sari buah lemon diproduksi secara langsung oleh SMK AT-TIIJAAN, dimana siswa siswi berperan aktif dalam produksinya. Mereka memanfaatkan tanah dengan luas -/+ 15 hektar milik yayasan, sebagai lahan tanam buah jeruk lemon.

Produksi masih terbatas, sesuai pesanan customer. Seperti diungkap Wandi salah satu pengurus pembuatan sari buah lemon ini.

Ia menyebut proses produksinya tidak dilakukan rutin setiap hari, sebab minuman dari bahan dasar sari buah lemon memiliki potensi basi yang tinggi apabila didiamkan dalam waktu cukup lama.

Ide bisnis muncul dari keberadaan potensi dari berbagai aspek yang membantu, diantaranya mata air murni, dataran dan tanah hasil pertanian yang mendukung untuk jeruk lemon dengan kadar asam sangat tinggi. Wandi mengatakan semakin asam rasa lemon akan semakin baik untuk diolah menjadi produk sari lemon.

Packaging dan desain yang dibuat belum cukup menarik perhatian customer. Selain itu, tidak adanya promosi terutama lewat social media, pemasaran selama ini dilakukan secara tradisional dari mulut ke mulut saja.

Hal tersebut menjadi aspek utama kelompok 25 KKN-T melakukan pemberdayaan. Penyuluhan dan pendampingan digital marketing dengan menciptakan akun sosial media untuk bisa diakses pelaku usaha, pengembangan konten ads yang bisa menarik perhatian customer dan menyebarkan informasi produk secara meluas.

Penulis: Sanny Suliastyani

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT