Sukabumi Update

Seleksi Jabatan di Kota Sukabumi dan Mundurnya Dirut RSUD R Syamsudin SH

Bangunan depan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi (Sumber: akun medsos)

Pejabat Walikota Sukabumi harus segera mencari sosok pengganti Donny Sulivan yang secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Syamsudin SH. Selain itu PJ Walikota juga perlu mengevaluasi sistem rekrutmen jabatan di lingkungan Pemda Kota Sukabumi yang hasilnya banyak menimbulkan kontroversi.

Sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi, saya Rojab Asyari mencoba untuk memberikan pandangan soal ini dimana pengunduran diri Donny jangan dianggap sesuatu hal yang biasa saja.

"Di dunia kesehatan dikenal istilah KLB. Makanya saya istilahkan mundurnya dokter Donny masuk kategori kejadian luar biasa.”

Alasannya? Karena jabatan yang diemban Donny baru sekitar 1 tahun. Selain itu posisi Dirut RSUD Bunut merupakan jabatan “basah” yang diincar banyak pihak. Bahkan “karpet merah” dibuatkan panitia lelang jabatan untuk memuluskan Donny saat proses lelang jabatan Dirut RSUD Syamsudin SH tahun 2022 silam.

Bisa jadi permasalahan utama mundurnya Donny dampak dari proses lelang jabatan. Sebab terpilihnya Donny sempat mengundang kontroversi dikarenakan statusnya sebagai pegawai honorer. Sedangkan aturan menyebutkan jabatan Dirut Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah harus berasal dari ASN.

Karena itu, pejabat Walikota harus segera melakukan evaluasi proses rekrutmen pejabat di lingkungan Pemda Kota Sukabumi. Evaluasi tidak hanya dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di RSUD Syamsudin SH. Namun perbaikan perlu dilakukan juga terhadap hasil lelang jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Teman-teman DPRD sudah berulang kali menyampaikan banyak pejabat eselon II sampai IV yang dipilih Walikota sebelumnya justru tidak sesuai dengan kompetensinya. Salah satunya termasuk Donny yang dipilih menjadi Dirut RSUD Syamsudin SH. Aspirasi ini resmi disampaikan DPRD baik dalam rapat paripurna maupun hearing Komisi I dengan Badan Kepegawaian Daerah.

Faktanya, pejabat Walikota seperti tidak memiliki power untuk melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemda Kota Sukabumi. Padahal peluang itu masih ada sekalipun pimpinan daerah saat ini berstatus pejabat Walikota.

"Kalau tidak mampu, mari bersama-sama DPRD datang untuk meyakinkan pihak Kemendagri."

Baca Juga: Dirut RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Resmi Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Saya pribadi sudah mengingatkan pimpinan DPRD jangan berdiam diri menghadapi persoalan ini. Upaya pengawasan perlu dijalankan mengingat RSUD Syamsudin SH merupakan layanan publik yang sangat vital. Sebab mundurnya dokter Donny disinyalir bukan hanya alasan kesehatan serta permasalahan internal.

"Persoalan mundurnya dokter Donny perlu digali lebih dalam. DPRD perlu meminta penjelasan Badan Kepegawaian Daerah terkait proses lelang jabatan serta komite medik RSUD Syamsudin SH. Termasuk diantaranya mengenai penunjukan pelaksana tugas Dirut RSUD Syamsudin."

Penulis adalah politisi PDIP Kota Sukabumi, Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT