Sukabumi Update

Waspada! Kenali Modus Begal Rekening yang Sedang Marak Terjadi

SUKABUMIUPDATE.com - Berbagai celah dan cara digunakan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan keuangan. Salah satunya yang kini sedang marak terjadi di masyarakat yaitu fenomena Begal Rekening.

Menyadur dari suara.com, social engineering atau soceng jadi salah satu modus penipuan yang marak terjadi belakangan ini. 

Pelaku menyamar menjadi pihak resmi jasa keuangan atau ecommerce dan menjebak korban agar memberikan data pribadi, data akun dan data finansial. Pelaku menguras isi rekening korban dengan waktu kurang dari lima menit.

“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho, Sabtu 18 Juni 2022 lalu. 

Aji menambahkan masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital harus mengetahui prinsip keamanan digital supaya tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan social engineering.

“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” tutur Aji.

Baca Juga :

photo(Ilustrasi) Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. - (ojk.go.id)</span

Dikutip dari postingan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK), data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya adalah username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.

Berikut ini adalah modus soceng atau begal rekening yang perlu diwaspadai:

1. Info Perubahan Tarif Transfer

Di mana penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Selanjutnya, penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.

2. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas

Penipu menawarkan jasa upgrade menjadi nasabah prioritas melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, atau Whatsapp. 

Nasabah tertarik terhadap tawaran tersebut lantaran promosi yang cukup menggiurkan berupa rendahnya ketentuan minimal tabungan yang harus dimiliki nasabah bank reguler untuk meningkatkan tabungan menjadi prioritas, salah satunya hanya Rp10 juta.

3. Akun Layanan Konsumen Palsu

Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.

Selanjutnya, pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.

4. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai

Saat ini juga terdapat akun di sosial media yang menawarkan menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Pelaku akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Noity

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI