Sukabumi Update

5 Tips menghindari Begal Rekening, Jangan Unggah Data Pribadi di Media Sosial

SUKABUMIUPDATE.com - Begal rekening menjadi kejahatan yang marak terjadi di mana penipu akan menyamar seolah-olah menjadi pihak resmi jasa keuangan atau e-commerce untuk menjebak korban.

Korban yang menjadi sasaran akan dibuat percaya untuk memberikan data pribadi sehingga para begal memiliki celah untuk masuk dan menguras isi rekening korban.

Untuk menghindari modus kejahatan ini ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan agar rekeningmu tetap aman dari pelaku kriminal ini.

Baca Juga :

Berikut ini 5 tips menghindari begal rekening yang bisa diterapkan untuk mengamankan uangmu seperti dikutip dari Suara.com.

photo(Ilustrasi) Social engineering (soceng) atau begal rekening menjadi salah satu modus penipuan yang marak terjadi belakangan ini. - (IST)</span

1. Jangan Asal Memberikan Data Pribadi

Pencurian data pribadi marak terjadi dimulai dari internet. Untuk itu, hati-hati dalam memberikan data pribadi untuk menghindari begal rekening.

Apalagi jika permintaan data pribadi datang dari website-website tidak dikenal atau nomor telepon asing. Jangan pernah sekalipun membagikan identitas pribadi seperti nomor PIN, kode OTP, atau salinan KTP. 

2. Jangan Pernah Unggah Data Pribadi ke Medsos

Proteksi pertama agar identitas tidak tersebar di internet adalah dengan tidak mengunggah hal-hal pribadi sembarangan. Misalnya dengan mengunggah foto KTP, KK, atau akta kelahiran.

Cek juga setiap unggahanmu di media sosial apakah berpotensi menimbulkan pencurian data pribadi. Jangan sampai kamu sudah berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada nomor tidak dikenal, namun tetap menyebarkannya di media sosial. 

3. Perbaharui Informasi Secara Berkala

Kejahatan dengan modus membegal rekening merupakan hal yang cukup baru. Hal ini membuktikan bahwa jenis-jenis kejahatan terutama di dunia siber bisa terus berkembang.

Untuk itu, pastikan bekali diri dengan informasi agar tidak gegabah melakukan hal-hal yang justru membahayakan diri sendiri. Pastikan pula kamu membekali diri dengan pedoman keamanan data pribadi di setiap akun yang kamu gunakan.

4. Lebih Hati-hati saat Belanja di E-Commerce

Belanja online adalah aktivitas lumrah yang tidak bisa lagi dihindari. Agar data pribadimu tetap aman, lakukan transaksi di e-commerce terpercaya. Pastikan situs belanja atau jual beli yang diakses memiliki legalitas dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

5. Jangan Berikan Dokumen ke Biro Jasa Apapun

Terkadang kita tidak bisa menghindari urusan dengan biro asuransi atau investasi. Beberapa urusan administratif juga jamak dilakukan secara online.

Untuk itu, teliti kembali dokumen-dokumen yang akan kamu berikan kepada penyedia layanan tersebut. Pastikan pula kamu mengetahui fungsi dari data-data tersebut.

Hal ini juga beberapa kali terjadi dalam aktivitas donasi atau fundraising. Sekali lagi, pastikan data-data yang diberikan digunakan dengan tepat.

SUMBER: SUARA.COM/Nadia Lutfiana Mawarni

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI