Sukabumi Update

Rp 14 Triliun Uang Masyarakat Hilang, Kominfo: Karena Pinjol Ilegal dan Salah Investasi

SUKABUMIUPDATE.com - Dari 2011 hingga 2020 Rp 14 triliun uang milik masyarakat hilang gara-gara terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal dan investasi abal-abal. Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Devi Rahmawati, mengatakan ini dipicu lemahnya kompetensi digital di Indonesia.

"Uang masyarakat yang hilang sia-sia karena terjerat pinjol ilegal, ada yang karena salah investasi, dan sebagainya itu, akhirnya lebih dari Rp 14 triliun," kata Devie dalam diskusi virtual pada Kamis, 21 Juli 2022 dikutip dari tempo.co.

Uang yang raib, tutur Devie, rencananya dipakai si pemilik untuk tabungan atau haji. Bahkan, ada uang yang telah disiapkan untuk menyekolahkan anak ke luar negeri. 

"(Uang) Hilang sia-sia akibat kompetensi digital yang lemah," ucap Devi. 

Devi menuturkan Kominfo sudah memiliki desain program agar sumber daya manusia (SDM) di Indonesia tak hanya memiliki kecakapan digital, tapi juga etika, budaya digital, serta pemahaman tentang keamanannya. Apalagi, di era yang telah berkembang, kegiatan masyarakat, termasuk urusan ekonomi, bersinggungan dengan aktivitas digital. 

Kominfo, Devie melanjutkan, bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Dikti telah mendorong peningkatan kualitas SDM melalui penebalan kapasitas digital. Dia menyebut Kominfo memiliki tanggung jawab tidak hanya membangun infrastruktur, tapi SDM. 

Adapun peningkatan kapasitas kemampuan SDM, tutur Devie, dilakukan sejak tahun lalu. Salah satunya melalui kampanye. Kominfo menargetkan pada 2024, 50 juta orang telah memiliki kemampuan digital. 

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI