Sukabumi Update

KPPN Sukabumi: Dana BOS Tahap II Gelombang II Rp 27 Miliar Tersalurkan ke 329 Sekolah

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah awal bulan Juni lalu telah menyalurkan Dana BOS Tahap II Gelombang I, kembali KPPN Sukabumi menyalurkan Dana BOS. Kali ini, merupakan penyaluran BOS Tahap II Gelombang II dengan nilai total sebesar Rp 27 miliar. 

“Dana BOS sebesar Rp 27 miliar telah disalurkan untuk 329 sekolah yang tersebar di Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur,” ujar Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi saat memberikan keterangan di ruangan kerjanya pada Jumat (22/7/2022). 

Penyaluran Dana BOS ini didasarkan atas rekomendasi Direktur Pelaksanaan Anggaran sesuai Nota Dinas nomor ND-696/PB.2/2022 tanggal 15 Juli 2022. Rekomendasi ini sendiri terbit setelah adanya rekomendasi Direktur Dana Transfer Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan nomor ND-447/PK.3/2022 tanggal 14 Juli 2022.

Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 119/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. 

Berdasarkan rekomendasi di atas, dana BOS tersebut disalurkan untuk 106 sekolah di Kabupaten Cianjur, 163 sekolah di Kabupaten Sukabumi, dan 60 sekolah di Kota Sukabumi. Dari 60 sekolah di Kota Sukabumi, tersalur untuk 46 SD sebesar 5 miliar dan 14 SMP sebesar Rp3,8 miliar. 

Sementara di Kabupaten Sukabumi, dari 163 sekolah, disalurkan untuk 141 SD sebesar Rp 8,7 miliar dan 22 SMP sebesar Rp 2,1 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Cianjur, dari 106 sekolah disalurkan untuk 66 SD sebesar Rp 3,8 miliar dan 40 SMP sebesar Rp 3,6 miliar.

“Dana BOS yang digunakan untuk membiayai kegiatan sekolah, yaitu penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian, penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan dan pembayaran honor, sehingga dengan penyaluran dana BOS Tahap II ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dunia pendidikan di wilayah Sukabumi dan Cianjur," ujar Abdul Lutfi. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI