Sukabumi Update

Sukabumi Award 2022, Bapenda Bakal Beri Penghargaan bagi Wajib Pajak hingga Kades

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu unsur perangkat daerah yang turut memberikan penghargaan dalam event Sukabumi Award 2022. Event yang termasuk dalam rangkaian HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi ini bakal digelar di Aula Setda Palabuhanratu, Jumat, 9 September 2022 sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam event ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi akan memberikan penghargaan “anugerah pajak” untuk beberapa kategori yang berkaitan dengan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Aisah, mengatakan pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk motivasi sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dan pihak-pihak yang berperan dalam pemungutan pajak daerah. “Sehingga dapat lebih termotivasi dalam melunasi pajak daerah sebelum jatuh tempo pembayaran,” katanya dalam rilis.

Baca Juga :

Kemudian tujuan digelarnya “anugerah pajak” ini, lanjut Aisah, adalah tercapainya realisasi penerimaan pajak daerah sesuai dengan target yang telah ditentukan dalam APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2022.

Penghargaan “anugerah pajak” ini terdiri dari 8 kategori dengan total 76 orang penerima award. Adapun reward atau hadiah yang nantinya diberikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yakni berupa piagam hingga unit sepeda motor, berikut rinciannya:

1. Kategori: Desa Lunas PBB P2 Ketetapan 1,2 dan 3 dengan target ≥ (lebih dari sama dengan) Rp 100 Juta. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 9 Orang. Penerima: Kepala Desa.

2. Kategori: Desa Lunas PBB P2 Ketetapan 1,2 dan 3 dengan target sampai dari Rp 100 Juta. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Sound System untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 9 Orang. Penerima: Kepala Desa.

3. Kategori: Desa lunas PBB P2 Ketetapan 1, 2 dan 3 urutan 19 sampai dari 35 tercepat. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Printer untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 17 Orang. Penerima: Kepala Desa.

4. Kategori: Kelurahan dengan realisasi PBB P2 ketetapan 1, 2 dan 3 terbesar sebelum jatuh tempo pembayaran. Kriteria Penerima: Realisasi PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Printer untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 3 Orang. Penerima: Lurah.

5. Kategori: Kecamatan dengan realisasi PBB P2 ketetapan 1, 2 dan 3 terbesar sebelum jatuh tempo pembayaran. Kriteria Penerima: Realisasi PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Personal Computer (PC) untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 5 Orang. Penerima: Camat.

6. Kategori: Wajib Pajak PBB P2 ketetapan 4 dan 5 lunas tercepat. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran.  Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 10 Orang. Penerima: WP PBB P2 ketetapan 4 dan 5.

7. Kategori: Wajib Pajak Non PBB yang patuh dan wajar dalam pembayaran pajak daerah. Kriteria Penerima: Patuh dan wajar dalam pembayaran pajak daerah. Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 8 Orang. Penerima: 1 WP Pajak Hotel, 1 WP Pajak Restoran, 2 WP Pajak Hiburan, 1 WP Pajak Reklame, 1 WP Pajak Parkir, 1 WP Pajak Air Tanah, 1 WP Pajak MBLB.

8. Kategori: Mitra Penyelenggara Pajak Daerah. Kriteria Penerima: Mitra Penyelenggara Pajak Daerah. Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 15 Orang. Penerima: 1 Kepala PT.PLN APJ cabang Sukabumi, 1 Kepala bank bjb, 1 Ketua Apindo, 1 Ketua IPPAT, 1 Perwakilan Media, 10 PPAT/Notaris.

(ADVERTORIAL)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI