Sukabumi Update

8 Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Hati-hati Penipuan

SUKABUMIUPDATE.com - Pinjaman Online (Pinjol) saat ini semakin menjamur seiring dengan semakin berkembangnya teknologi sehingga tak hanya yang legal, banyak juga pinjol ilegal yang beredar.

Pinjol atau pinjaman online adalah sebuah layanan pinjam uang secara online yang disediakan oleh penyedia jasa keuangan tanpa  jaminan. Karena tanpa jaminan itulah menjadikan orang-orang semakin banyak memilih pinjol saat membutuhkan pinjaman uang.

Mengutip dari Suara.com, akhir-akhir ini pun layanan pinjaman online semakin diminati oleh banyak orang yang menawarkan proses transaksi yang cukup mudah.

Dimana anda hanya perlu mengisi formulir peminjaman yang berisi identitas diri, nomor kontak, jumlah pinjaman, dan rekening bank pribadi.

Baca Juga :

Setelah itu pihak pinjol akan melakukan pengecekan terhadap data-data yang anda kirim. Apabila data-data tersebut memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak pinjol, maka anda akan langsung menerima transferan uang sesuai dengan nominal pinjaman yang kamu ajukan.

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh pihak pinjol untuk melakukan pinjaman uang, membuat banyak orang tidak memperhatikan apakah penyedia layanan pinjol yang dipilih tersebut legal atau tidak.

Sebab penyedia layanan pinjol terdiri dari dua jenis yaitu pinjol legal dan pinjol ilegal.

Secara singkat bisa dijelaskan bahwa pinjol legal merupakan layanan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diawasi dan terjamin keamanannya. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK.

Lalu apa saja sih perbedaan dari pinjol legal dengan pinjol ilegal? Berikut ulasan perbedaan pinjol ilegal dan pinjol legal

photo(Ilustrasi) Pinjaman Online atau Pinjol. - (Freepik)</span

  1. Pinjol legal terdaftar di OJK, sehingga anda bisa mendownload aplikasi pinjaman online dengan logo OJK di playstore maupun appstore. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK sehingga untuk menggunakan aplikasi pinjaman online tersebut kamu akan diminta untuk mendownload aplikasi melalui link tertentu dan pada aplikasi tersebut juga tidak terdapat logo OJK.
  2. Pinjol legal selalu melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui iklan dan promosi secara resmi. Sementara pinjol ilegal melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui pesan SMS ataupun Whatsapp.
  3. Pinjol legal akan mewajibkan anda untuk melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.  Sedangkan pinjol ilegal biasanya tidak terlalu memperhatikan dokumen persyaratan dan hanya akan meminta seluruh akses pribadi ke HP anda
  4. Pinjol legal memiliki kebijakan, apabila anda tidak mampu membayar pinjaman yang diajukan setelah batas waktu 90 hari maka data pribadi kamu akan dilaporkan dan masuk ke dalam daftar hitam.  Sehingga anda tidak akan bisa melakukan pinjaman lagi ke tempat lainnya. Sementara pinjol ilegal akan melakukan penagihan dengan cara apapun apabila kamu tidak mampu membayar pinjaman sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
  5. Pinjol legal akan menjelaskan bunga pinjaman yang harus dibayarkan secara terperinci, sedangkan pinjol ilegal tidak secara rinci memaparkan jumlah bunga yang harus dibayar.
  6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.
  7. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol ilegal tidak menyediakan layanan pengaduan
  8. Pinjol legal mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, sedangkan pinjol ilegal tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor nya juga tidak jelas.

Baca Juga :

SUMBER: SUARA.COM/Jeffry Francisco

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI