Sukabumi Update

Jangan Sampai Terjebak, Inilah 79 Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar OJK

SUKABUMIUPDATE.com - Pinjalan online sekarang ini marak di Indonesia. Namun, perlu diketahui tidak semua pinjol legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan masih banyak jasa pinjaman online ilegal yang kerap melakukan iklan di berbagai platform.

Oleh sebab itu, para pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol dan selektif dalam memilih penyedia layanan pinjol karena hal tersebut berbahaya. Pastikan untuk tidak memilih pinjol yang belum terdaftar di OJK dan ilegal.

photoIlustrasi Pinjaman Online (Pinjol) - (Freepik)</span

OJK sendiri selalu mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa pinjol ilegal. Lembaga tersebut bahkan telah menyediakan cara untuk mengecek apakah penyedia layanan pinjol yang dipilih terdaftar atau tidak di OJK.

Penyedia pinjol ilegal dapat menggunakan data pribadi pengguna dan menyebarkannya hingga mengirim pesan berisi ancaman untuk melunasi pinjaman.

Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, berikut ini ada 79 jasa pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK, seperti melansir dari Suara.com:

Baca Juga :

  1. Aman Cair - Pinjaman Online
  2. Aman Pinjam - Solusi Pinjaman
  3. Bahagia Loan
  4. Bank Urangutan KSP
  5. Beruntung - Pinjaman Uang
  6. Cari Dana
  7. Cash Cash Now
  8. Cash Market
  9. Cashmudah - Pinjaman Easy
  10. Credit Loan Instant Quick Loan: Pinjaman Petir
  11. Dana Bagus
  12. Dana Berkah
  13. Dana Cepat - Pinjaman Online
  14. Dana Dompet
  15. Dana Kilat - Pinjam Uang Murah
  16. Dana mu
  17. Dana Now
  18. Dana Pro
  19. Dana Uang - Pinjaman Online Uang
  20. Danaku - Kredit Cepat Pinjaman Uang Online
  21. Danamapan
  22. Danayes - Pinjaman Dana
  23. Dompet Buruh
  24. Dompet Excellent - Dana Online
  25. Dompet Mas
  26. Dompet Radar
  27. Dompet Super - Platform Cepat
  28. Duit Halal - Cara Pinjaman Cepat Cair
  29. Duit Happy - Pinjaman Online
  30. Easy Loan
  31. Easy Uang - Kredit Uang Kilat
  32. Ffx Pinjaman Online
  33. Gogouang - Pinjaman Uang & Tunai Rupiah Online
  34. Idana
  35. Indo Money Finance
  36. Koinmu - Pinjaman Online Cepat
  37. Kredit Eksklusif - Dana Cair
  38. Kredit Guna - Pinjaman Online Cepat, Aman & Terpercaya
  39. Kredit ku - Pinjaman Murah Kta
  40. Kredit Mudah - Murni Online
  41. Kreditbaru - Pinjaman Uang Cash
  42. Le Dana - Pinjam Cepat Kredit Uang Tunai
  43. Lf Dana Cair Tunai
  44. Pinjam Cepat - Pinjam Uang Tunai Tanpa Jaminan Cepat
  45. Pinjaman Cepat - Pinjaman Uang Tunai Cepat
  46. Pinjaman Dana Cepat - Dana Info
  47. Pinjaman Dana Mudah dan Berkah
  48. Pinjaman Indah - Dana Dompet
  49. Pinjaman Kilat - Tunai Mudah
  50. Pinjaman Kredit - Dana Numpuk
  51. Pinjaman Murah - Pinjaman Online Bunga Murah
  52. Pinjaman Tunai - Cepet Cash Dana
  53. Pinjaman Uang Cepat Indonesia
  54. Pinjamanteman - Dana Rupiah
  55. Pinjamantunai
  56. Pinjamnow
  57. Pundi Pintar
  58. Reksa Dana - Pinjaman Uang
  59. Rupiah Anda
  60. Rupiah Petir - Bunga Rendah
  61. Rupiahku
  62. Saku Pinjaman
  63. Saku - Dana Dompet
  64. Saya Modalin - Pinjaman Uang Tunai Dana Rupiah RP
  65. Super Pinjam - Pinjam Uang Pinjaman Rupiah Cepat
  66. Tarik Dana - Pinjaman Uang Dana
  67. Tas Kilat : Pjm Kilat
  68. Tunai Cair - Pinjaman Online Cepat Cair
  69. Tunai Pinjaman - Kta Online
  70. Tunai Pintar - Pinjaman Duit
  71. Tunai Plus
  72. Tunaigo
  73. Tunaiku Cepat Cair - Pinjam Uang Cepat & Mudah Info
  74. Uang Besar Online
  75. Uang Cepat - Pinjaman Online
  76. Uang Mandiri - Pinjaman Cepat
  77. Uang Tunai Pinjaman
  78. Uangmu - Pinjaman Dana Tunai
  79. Wadah Lapak - Selamat Meminjam

Pengguna dapat mengecek apakah pinjol tersebut legal atau tidak dengan menggunakan empat cara, yaitu mengecek website resmi OJK dengan alamat www.ojk.go.id, melalui WhatsApp resmi OJK dengan nomor 081-157-157-157, menghubungi nomor telepon resmi OJK dengan nomor 157, dan mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.

Daftar pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK di atas harus diketahui oleh pengguna agar tidak terjerat masalah penipuan. Pengguna disarankan untuk mengecek secara berkala daftar pinjol ilegal. 

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM | JEFFRY FRANCISCO

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI