Sukabumi Update

BSU Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair Mulai 10 Oktober, Simak Cara Cek Nama Penerima

SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan subsidi upah (BSU) tahap kelima akan cair hari ini, Senin, 10 Oktober 2022. Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya memastikan tengah menunggu data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih menunggu data (dari BPJS Ketenagakerjaan). Semoga bisa hari ini, sehingga awal minggu depan kalau sudah kami terima datanya dapat cair,” kata Anwar seperti dikutip dari Bisnis lewat tempo.co, Minggu, 9 Oktober 2022. 

Penerima BSU akan mendapatkan bantuan subsidi sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan. Mereka para penerima BSU adalah pekerja yang upahnya paling banyak Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. 

Kemenaker bersama bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebelumnya menyalurkan BSU kepada 8.168.987 pekerja atau 63,60 persen dari total penerima (14,6 juta pekerja).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap BSU akan menjadi bantalan ekonomi di tengah naiknya harga BBM untuk dapat digunakan dengan bijak. “Tentu kita berharap bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak untuk kebutuhan yang tidak perlu," kata Ida. 

Sebelum mencairkan BSU, masyarakat diminta mengecek statusnya sebagai penerima manfaat. Bagi pekerja yang ingin mengecek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU, mereka dapat melihatnya di situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 600 ribu. 

- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id melalui browser Hp Anda dan login akun

- Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dulu dan melengkapi data yang diperlukan 

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel

- Login ke akun

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi 

- Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022 

- Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI