Sukabumi Update

Wakil Wali Kota Sukabumi: Atlet Kontingen PORPROV Dilindungi BPJAMSOSTEK

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan atlet dalam acara pelepasan kontingan PORPROV di GOR Merdeka Sukabumi pada 3 November 2022.

Sebanyak 468 atlet KONI Kota Sukabumi yang berjuang mengharumkan nama Sukabumi di ajang PORPROV Jawa Barat berhak mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK juga disaksikan Ketua KONI Kota Sukabumi Haickel Reza Balfas, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus Evi Haliyati Rachmat mewakili Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sukabumi.

Para atlet berhak mendapatkan perlindungan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ketua KONI Kota Sukabumi berharap para atlet mampu berlomba dengan maksimal agar dapat mengharumkan nama Sukabumi dan berharap para atlet tidak mengalami risiko yang diinginkan tetapi jika nanti terjadi resiko maka para atlet tidak perlu khawatir karena sudah terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.

“Kita tentu tidak menginginkan terjadi sesuatu kepada para atlet saat bertanding, sebagai bentuk antisipasi kami bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan sehingga diharapkan para atlet tidak perlu khawatir dan bisa bertanding dengan maksimal untuk memberikan yang terbaik untuk Sukabumi,” ucapnya.

Iuran yang dibayarkan untuk dua program sangat terjangkau yaitu hanya Rp 16.800/orang, sedangkan dari masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi hingga santunan tidak mampu bekerja .

Saat dimintai keterangan, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan pentingnya perlindungan bagi para atlet yang berjuang untuk Sukabumi.

Oki menambahkan ketika para atlet baik saat latihan maupun bertanding terjadi risiko maka semua biaya yang timbul menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK sampai atlet tersebut sembuh total dan bisa bertanding kembali

“Setiap pekerja di sektor apapun termasuk para atlet juga berhak mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK,” ucapnya.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Wakil Wali Kota Sukabumi dan Ketua KONI Sukabumi yang telah mendaftarkan seluruh atlet menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” tutupnya.

Sumber: Siaran Pers

(Advertorial)

#SHOWRELATEBERITA

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI