Sukabumi Update

Cara Cairkan  BSU di Kantor Pos Bagi yang Belum Tahu, Terakhir 20 Desember 2022!

Ilustrasi Cara Cairkan BSU di Kantor Pos | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Batas pencairan BSU sejumlah Rp 600 ribu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) adalah tanggal 20 Desember 2022. 

Untuk Anda yang masih bingung bagaimana cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yuk simak penjelasannya dibawah ini.

Sebelumnya sudah diketahui jika pencairan BSU ini disalurkan langsung melalui PT Pos Indonesia setelah pencairan dilakukan melalui Bank Himbara.

Baca Juga: BSU Tak Kunjung Cair atau Bermasalah? Begini Cara Melaporkannya

Pencairan BSU di Kantor Pos sendiri diperuntukan kepada 776.556 orang pekerja atau buruh yang telah memenuhi persyaratan.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencairkan BSU sebesar Rp600.000 di Kantor Pos:

  1. Pekerja/buruh penerima dapat langsung ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan
  2. Penerima dapat menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi yang tidak memiliki handphone, akan dibantu pengecekan penerima melalui petugas
  3. Petugas melakukan scan QR code dan memverifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU
  4. Lalu ada pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU
  5. Apabila verifikasi dan validasi telah benar, maka akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU
  6. Penerima BSU dapat menandatangani kuitansi dan uang bantuan diserahkan kepada penerima

Cara Cek Penerima BSU Melalui Pospay

Bagi Anda yang memastikan bahwa telah ditetapkan sebagai penerima BSU, dapat melakukan pengecekan melalui laman www.bsu.kemnaker.go.idwww.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,  atau melalui aplikasi Pospay. Berikut ini cara cek penerima BSU yang bisa Anda lakukan melalui aplikasi Pospay:

  1. Pertama unduh aplikasi Pospay melalui App Store atau Play Store
  2. Buka aplikasi dan klik tombol (i) pada tampilan log in dan klik logo Kemnaker
  3. Selanjutnya pilih BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”
  4. Ambil foto e-KTP dengan tombol kamera
  5. Lengkapi seluruh data pribadi penerima dan klik “Lanjutkan”
  6. Maka akan tampil seluruh data penerima BSU. Kode barcode juga diberikan kepada petugas kantor pos untuk melakukan pencairan dana BSU. Petugas akan melakukan verifikasi data dan jika sesuai maka BSU akan diberikan kepada penerima.

Itulah cara mencairkan dana BSU di kantor pos yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Sumber: Suara.com (Muhammad Zuhdi Hidayat)

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERKAIT