Sukabumi Update

Teller BCA Ditipu Tukang Becak Berkedok Nasabah, Uang 345 Juta Rupiah Raib!

Ilustrasi. Penipuan Tukang Becak Berkedok Nasabah BCA (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Warganet heboh soal teller BCA yang telah ditipu oleh penyamaran nasabah berkedok tukang Becak.

Seorang Tukang Becak mengaku Nasabah BCA dan berhasil menipu Teller yang sedang berjaga serta menggasak uang sebanyak 345 Juta Rupiah.

Melansir dari serang.suara.com, seorang tukang becak ini diketahui bernama Setu.

Setu menyamar sebagai Nasabah BCA dan melancarkan aksinya pada Jum'at (5/8/2022) siang saat pelaksanaan Shalat Jum'at.

Tukang Becak ini hanya bermodalkan pakaian dan peci saja, Setu kemudian mengaku sebagai pemilik rekening memanfaatkan momen pandemi dengan mengenakan masker sehingga wajahnya tidak mudah dikenali.

Baca Juga: Aturan Bagi-Bagi Angpao Imlek 2023, Syarat hingga Isi Uang Amplop

Aksinya itu diketahui setelah teller Bank BCA Surabaya, Maharani Istono Putri memberikan keterangan saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (17/1/2023).

Dalam keterangannya Putri mengaku bahwa wajah Setu mirip dengan pemilik rekening asli Muiz Zachry, terlebih Setu membawa persyaratan yang dibutuhkan secara lengkap yakni KTP dan nomor pin.

"Dia membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," kata Putri, dikutip Jumat (20/1/2023)

Selanjutnya, Putri menanyakan kepada Setu kenapa datang sendirian mengingat uang yang akan diambil dalam jumlah besar. Namun, dengan santainya Setu menjawab sudah ada anaknya yang menunggu di dalam mobil.

"Saat tengah kejadian, bank tempat saya bekerja sedang sepi. Sebab, berbarengan dengan waktu salat Jumat," kata Putri.

Baca Juga: Malah Banyak Hutang, Waspada 5 Tanda Pengelolaan Finansial Bisnis yang Gagal!

Meski demikian Putri mengaku bahwa ia telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur saat penarikan uang. Terlebih tanda tangan Setu sangat mirip dengan milik Muin, ink yang membuat Putri percaya.

Namun, Putri mengakui bahwa dia tidak melakukan double cross chek kembali terkait pemilik nasabah.

"Saya menganggap pemiliknya sendiri yang ambil. Ini berbeda dengan ketika yang mengambil orang lain (pakai surat kuasa)," jelasnya.

Namun dalam sidang tersebut juga diketahui bahwa aksi Setu tidak berjalan sendirian. Dirinya mengaku disuruh pihak lain dalam hal ini Thoha yang telah mencuri semua data milik Muin.

Baca Juga: 6 Tips Manajemen Finansial yang Bisa Kamu Lakukan untuk Hadapi Ancaman Resesi

Thoha sendiri adalah penghuni kos yang dimiliki oleh Muin. Thoha mengaku dia mencuri data milik Muin saat korban sedang melaksanakan Shalat Jum'at. Kemudian Thoha mencari orang yang dikiranya memiliki wajah mirip Muin, lalu ketemu Setu yang merupakan seorang tukang becak yang tengah mangkal di pinggir jalan.

Lalu keduanya berbincang singkat dan mencapai kata sepakat untuk melancarkan aksinya.

Dalam pernyataannya di sidang, Thoha mengakui semua pengakuan Putri yang diungkapkan.

"Benar, Pak (pernyataan Putri)," ungkap Thoha.

Diketahui total nilai keseluruhan uang yang berhasil digasak oleh Setu dan Thoha sebesar Rp 345 juta.

Sumber : serang.suara.com

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT