Sukabumi Update

Celoteh Para Sopir di Sukabumi, Soal Penerapan Aturan Beli Solar Pakai QR Code

Ilustrasi angkutan umum pengguna solar. Para sopir merespon kebijakan penerpan belanja solar pakai QR Code termasuk di Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Mulai 26 Januari 2023, seluruh SPBU di Sukabumi Jawa Barat mulai menerapkan syarat aplikasi QR code untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) jenis solar. Lalu seperti apa respon para sopir di Sukabumi yang biasa mengkonsumsi solar.

PT Pertamina (Persero) menerapkan uji coba pembelian BBM solar subsidi di setiap SPBU di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina. Ini disampaikan Area Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan.

Implementasi penggunaan QR code ini akan dilakukan bertahap khusus pengguna BBM solar dan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. QR code ini, lanjut dia, tidak dibatasi dengan penggunaan dengan ponsel saja, namun pengendara juga dapat mencetak QR code dan ditempel di kendaraannya.

Baca Juga: BBM Jenis Solar Dibatasi Mulai 1 Februari 2023, Kendaraan Wajib Pakai Biodiesel B35?

Dengan kebijakan ini tidak berarti yang belum mendaftar atau menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani. Tetap dilayani namun Pertamina memberlakukan pembatasan bagi pemilik kendaraan yang belum menggunakan MyPertamina.

Sesuai Surat Keputusan BPH Migas kendaraan pribadi 20 liter per hari, kendaraan umum 60 liter per hari, angkutan barang 80 liter per hari, dan juga angkutan barang yang roda lebih dari enam itu hanya 200 liter per hari.

Pasca diterapkannya aturan ini, Andri (30 tahun) karyawan senior SPBU Lodaya Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi, menegaskan aturan tersebut sejauh ini berjalan lancar.

Baca Juga: Mulai Berlaku, Beli BBM Solar di Sukabumi Pakai QR Code MyPertamina

Lalu apa respon para sopir ‘peminum solar’? Heri (54 tahun), pengendara mobil angkutan sembako usai mengisi BBM di SPBU Lodaya karang tengah cibadak mengomentari kebijakan tersebut. Dia mengaku sempat bingung saat ditanya QR Code, karena selama ini sebelumnya dilayani dengan pencatatan plat nomor kendaraan oleh petugas SPBU.

“Saya ikut saja aturannya gimana, biar tertib kalau beli solar, Walaupun agak ribet, kalo untuk orang yang kurang paham teknologi,” ucapnya kepada sukabumiupdate, Sabtu (28/01/2023)

Sementara itu, angkutan lain yang tidak ingin disebutkan namanya, juga menyampaikan hal yang sama, bingung saat ditanya QR Code. “Saya nggak punya QR Code jadi terpaksa sementara ini hanya memiliki jatah 20 liter perhari. Sekarang baru daftar, HP saya model lama tidak bisa dibuat daftar, jadi tadi didaftarkan petugas di SPBU,” tuturnya.

Baca Juga: Paling Banyak Solar, 1,42 juta Liter BBM Disalahgunakan Selama 2022

Heri dan sejumlah sopir lain yang sehari-hari belanja solar di SPBU memberikan pertanyaan atas kebijakan ini. “Bagaimana dengan keterbatasan kemampuan saat akan mengisi solar namun tidak punya QR code? Aturannya tanpa QR code hanya 20 liter perhari, gimana kalo solar habis di jalan? Sedangkan jatah 20 liter per hari. Memang ada bahan bakar seperti Pertamina dex, dexlite, tapi itu harganya melebihi harga solar,” bebernya.

Reporter: Restu (Magang)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT