Sukabumi Update

Sekda Diskusi Dampak UU Cipta Kerja pada Investasi di Kabupaten Sukabumi

Didampingi jajaran DPMPTSP, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, ikut dalam forum Diskusi Penanaman Modal Terkait Percepatan Realisasi dan Investasi di Daerah. (Sumber: dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com - Didampingi jajaran DPMPTSP, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, ikut dalam forum Diskusi Penanaman Modal Terkait Percepatan Realisasi dan Investasi di Daerah.

Diskusi yang berlangsung secara virtual di pendopo Sukabumi, Rabu 12 April 2023 ini membahas tantangan investasi daerah di tengah kondisi perekonomian global, tahun politik dan terbitnya UU Cipta Kerja.

Menurut Sekda Ade, ini adalah forum mendengar masukan dari pemerintah daerah terkait peluang investasi yang harus tetap ditingkatkan. Ditengah tahun politik, kondisi perekonomian global yang tak menentu dan adanya UU Cipta Kerja.

“Investasi menjadi penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan yang terus berlangsung untuk kesejahteraan masyarakat. Maka kegiatan ini dalam rangka mendengarkan masukan dari daerah mengenai dampak UU cipta kerja kepada Investasi di Daerah,” ucap Ade dikutip dari akun official Pemkab Sukabumi, Jumat (14/4/2023).

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengungkapkan investasi yang masuk ke Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2022 mencapai Rp8,11 triliun.

Ini melampaui target yang telah ditetapkan Kementerian Investasi/BKPM RI senilai Rp1,4 triliun atau dengan capaian sebesar 301,4 persen. Realisasi investasi tahun 2022 ini juga naik sebesar 277,4 persen dibanding dengan realisasi investasi tahun 2021 sebesar Rp2,15 triliun.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan Terpadu Satu Pintu di DPMPTSP Sukabumi Selama Ramadan 1444 H

"Investasi sebesar ini berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan dari penanaman modal dalam negeri (PMDN)," ujar Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dudy Sukarta kepada sukabumiupdate.com, pada bulan akhir Februari 2023 lalu.

Dengan rincian investasi dari PMDN sebesar Rp6,9 triliun, kemudian dari PMA sebesar Rp1,12 triliun. Total tenaga kerja yang terserap untuk PMDN sebanyak 1.826 orang tenaga kerja Indonesia dan sebanyak 9 orang tenaga kerja asing.

Sedangkan total tenaga kerja yang terserap dari PMA sebanyak 4.384 orang tenaga kerja Indonesia dan sebanyak 28 orang tenaga kerja asing. “Adapun jumlah laporan LKPM yang disetujui oleh Kementerian Investasi/BKPM RI melalui sistem OSS RBA Selama Tahun 2022 ini adalah sebanyak 606 buah laporan yang terdiri dari 225 pelaporan LKPM dari perusahaan PMA, dan 381 pelaporan LKPM dari perusahaan PMDN,” ujar Dudy.

Kemudian berdasarkan sektor usaha, lanjut Dudy, yang paling tertinggi nilai investasinya pada tahun 2022 yaitu dari sektor Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi sebesar Rp5,12 triliun atau 73 persen dari realisasi investasi tahun 2022.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT