Sukabumi Update

Naik Mulai 5 Juni, Cek Besaran Tarif Tol Cipularang - Padaleunyi Terbaru

Naik Mulai 5 Juni, Cek Besaran Tarif Tol Cipularang - Padaleunyi Terbaru (Sumber : Jasa Marga)

SUKABUMIUPDATE.com - Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi dipastikan akan mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB, pada 5 Juni 2023 mendatang.

Keputusan penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga: Mengenal Sindrom Asperger: Pengidap Disabilitas yang Cerdas, Termasuk Autis?

Sebagaimana mengutip rilis resmi Jasa Marga, berikut rincian besaran tarif tol Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km yang sudah disesuaikan dengan jarak terjauh:

Sementara untuk Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km, besaran tarif yang disesuaikan dengan jarak terjauh yakni sebesar:

Penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Regulasi tersebut juga telah diubah beberapa kali dan yang terbaru yaitu PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Bu Siti Poliandri Pingsan Usai 2 Suami Mudanya Minum Kopi Ki Bungsu Kawangi?

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Untuk diketahui, Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll). Ruas tol ini menjadi jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya serta terkoneksi melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang - Dawuan (Cisumdawu).

Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga membuat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi lebih singkat. Yaitu, kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi) serta menjadi lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang menghabiskan waktu perjalanan sekitar 4-4,5 jam.

Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung, sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat. Diantaranya: peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan.

Masih seputar Tol Cipularang dan Padaleunyi, Jasa Marga telah melakukan peningkatan Layanan di bidang Transaksi antara lain terintegrasinya Ruas Tol Cipularang-Padaleunyi dengan Ruas Tol Cisumdawu, pengoperasian fungsional akses tol Darangdan di Km 99 Ruas Tol Cipularang dan akses tol Gedebage di Km 149 Ruas Tol Padaleunyi di beberapa momen tertentu.

Baca Juga: 7 Bus Jurusan Sukabumi-Bandung: Cek Harga, Jadwal dan Fasilitasnya!

Selain itu, di bidang konstruksi ada penambahan kapasitas lajur sepanjang 26.6 Km, mulai dari Km 142+800 s.d 121+200 Ruas Tol Padaleunyi. Perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) juga dilakukan secara rutin.

Dilanjut dengan rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, pekerjaan perkuatan lereng Ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, penggantian lampu Penerangan Jalan Umum, pekerjaan pemasangan kawat wiremesh, penggantian expansion joint jembatan bentang panjang, dan perkuatan jembatan Ciujung, Cisomang, Cikubang, Cipada dan Cimeta.

Dalam hal pelayanan lalu lintas, pada tahun 2023 ada penambahan armada Skid Steer Loader untuk membantu penanganan kecelakaan dengan muatan tumpah ke badan jalan tol, penambahan CCTV dan public address di lokasi rawan pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), peremajaan seluruh armada derek dan penambahan Smart CCTV.

Kemudian ada program beautifikasi, penyempurnaan rambu dan guardrail, pemasangan dan peninggian Moveable Concrete Barrier (MCB), perapihan di gerbang tol, serta penghapusan dan pengecatan marka agar informasi keselamatan kepada pengguna jalan bisa lebih jelas.

Sumber: Jasa Marga

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT