Sukabumi Update

Dua Produk BPR Parungkuda Sukabumi Ini Mudahkan Perencanaan Keuangan Nasabah

Kantor Perumda BPR Sukabumi cabang Parungkuda. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Melalui produk tabungan Simpanan Wajib Belajar (Siwajar) dan Tabungan Pajak Kendaraan (Tapak), Perumda BPR Sukabumi cabang Parungkuda memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola perencanaan keuangan untuk biaya pendidikan dan pajak kendaraan.

Kepala Cabang Perumda BPR Parungkuda, Asep Suhendar, menyampaikan bahwa produk tabungan Siwajar dirancang untuk membantu dalam pengelolaan biaya pendidikan, dimulai sejak usia dini anak.

"Sejak usia dua tahun, orang tua mulai menabung untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak, meskipun biaya sekolah gratis, namun masih ada kebutuhan untuk buku dan seragam," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, pada Kamis (18/01/2024).

Proses pendaftaran produk Siwajar tergolong mudah, hanya memerlukan fotokopi KTP dan KK. "Namun, untuk tabungan yang menginginkan atas nama anak, dibutuhkan akta kelahiran atau kartu pelajar," katanya.

Baca Juga: Tahara dan Kredit Mantap Menjadi Favorit Nasabah BPR Sukabumi Cabang Cisolok

Pilihan tabungan Siwajar dapat dilakukan mulai dari satu hingga enam tahun, dengan setoran minimal Rp 11 ribu per bulan, sehingga nasabah dapat memperoleh hingga Rp 1 juta setelah enam tahun.

"Sedangkan untuk jangka waktu satu tahun paling minimalnya Rp 80 ribu per bulan, hingga mendapatkan Rp 1 juta. Tapi tidak menutup kemungkinan jika nasabah ingin mendapatkan lebih dari itu, tinggal dikalikan paketnya dan setoran ditambah. Intinya tidak ada batas maksimal," terangnya.

Hal tersebut, kata Asep, tentunya memberikan fleksibilitas dan kenyamanan dalam mencapai tujuan keuangan. Sebab, Tabungan Siwajar bisa diambil dalam keadaan mendesak.

"Apabila diambil sebelum waktunya maka yang akan dibayar adalah sebesar jumlah tabungan yang disetor dengan tak mendapat hak, seperti dalam paket," katanya.

Selain itu, Perumda BPR Sukabumi juga menawarkan produk Tabungan Pajak Kendaraan (Tapak) untuk menyimpan dana pajak kendaraan, dengan membantu masyarakat menghadapi pembayaran pajak kendaraan yang sering kali terlupakan.

"Meskipun setahun sekali, namun seringkali masyarakat lupa mempersiapkan uang untuk membayar pajak kendaraan. Misalkan pertahun pajak kendaraan Rp 300 ribu, kalau lagi gak ada kan berat. Apalagi pajak mobil yang hitungan pajaknya jutaan dalam setahun," paparnya.

Besaran Tapak disesuaikan dengan paket angsuran, sesuai dengan tarif kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Persyaratan membuka rekening Tapak meliputi fotokopi Kartu Keluarga, KTP pemilik, STNK terakhir, dan materai.

"Dengan adanya layanan Siwajar dan Tapak, Perumda BPR Sukabumi memberikan kemudahan dan positifitas kepada masyarakat. Banyak nasabah yang mengapresiasi pelayanan BPR yang ramah," pungkasnya. (ADV)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT