SUKABUMIUPDATE.com - Pelamar yang lolos dalam rekrutmen SPPI Batch 3 nantinya akan bekerja di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional atau BGN dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makan Bergizi Gratis 2025 adalah realisasi janji Kampanye Prabowo - Gibran saat Pilpres 2024 lalu.
Kabar baik! Pendaftar SPPI Batch 3 Unhan berkesempatan menjadi ASN (Pegawai Negeri Sipil) di Badan Gizi Nasional. Status kepegawaiannya akan diarahkan berstatus sebagai ASN.
Oleh karena itu, Gaji Pegawai BGN jalur SPPI Batch 3 ini akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN. Penghasilan juga ditambah tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.
Baca Juga: Cek Fakta: Rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
Lantas, Berapa Gaji Pegawai Badan Gizi Nasional yang Lolos Rekrutmen SPPI Batch 3?
Sebagai informasi, ASN terbagi menjadi dua yaitu PNS dan PPPK. Berkaitan dengan pegawai ASN BGN, kategori pasti masih belum diumumkan secara resmi, apakah nantinya akan menjadi ASN PNS atau ASN PPPK.
Meski begitu, pelamar SPPI Batch 3 dapat menimbang dan memperkirakan Besaran Gaji Pokok ASN BGN berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk Gaji ASN kategori PNS terlampir dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Sementara untuk Gaji Pokok ASN kategori PPPK terlampir dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Gaji Pokok Pegawai ASN BGN Jalur SPPI Batch 3
Merujuk Ketentuan Pelamar Rekrutmen SPPI Batch 3, Syarat yang harus dipenuhi adalah lulusan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan.
Maka dari itu Gaji Pokok Pegawai ASN BGN Jalur SPPI Batch 3 ini masuk golongan III atau IV (PNS) dan golongan IX (PPPK), dengan kesesuaian masa kerjanya. Agar lebih memahami kisaran Besaran Gaji Pegawai ASN BGN SPPI Batch 3 berdasarkan ketentuan perundangan-undangan, berikut rinciannya:
Besaran Gaji Pokok PNS Badan Gizi Nasional
- PNS Golongan III (a-d) : Rp2.785.700 - Rp5.180.700
- PNS Golongan IV (a-d) : Rp3.287.800 - Rp6.373.200
Besaran Gaji Pokok PPPK Badan Gizi Nasional
- PPPK Golongan IX : Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Untuk diketahui, jumlah tersebut merupakan besaran Gaji Pokok ASN per golongan.
Baca Juga: Info Loker SPPI Batch 3 Unhan: Rekrutmen Pegawai BGN untuk Makan Bergizi Gratis 2025
Berdasarkan ketentuan SPPI Batch 3, pegawai ASN BGN tak hanya mendapat Gaji Pokok, tetapi juga akan mendapatkan penghasilan lain sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.
Secara keseluruhan, maka ASN BGN Jalur SPPI Batch 3 akan mendapatkan penghasilan lebih dari besaran Gaji Pokok tersebut.
Editor : Nida Salma