Sukabumi Update

Segera Bahas Bareng DPRD, DPMPTSP Sukabumi Ungkap Tujuan Dibentuknya Raperda Investasi

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar saat memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, memastikan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi akan segera dibahas bersama DPRD.

Diketahui, pembahasan terkait Raperda ini berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024, telah ditugaskan kepada Komisi I.

“Mohon doanya, segera dibahas bersama DPRD mengenai Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ali dikutip dari laman Facebook DPMPTSP, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Investasi hingga Perlindungan Mata Air, 3 Raperda dalam Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Menurut Ali, dibentuknya Raperda prakarsa DPRD ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, menurunkan angka kemiskinan serta mewujudkan kejayaan bangsa dan kemandirian daerah.

“Kami sangat menantikan masukan, saran, serta dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaannya,” tandasnya. (ADV)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT