SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DKUKM Kabupaten Sukabumi mengadakan Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi Tahun 2025. Ini adalah upaya meningkatkan pemahaman pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 3 hingga 4 Februari 2025 di Hotel Augusta, Sukabumi. Kabid Diklat dan Pemberdayaan Koperasi, Elis Siti Aisah, SE. M.Ec.Dev, menyampaikan pelatihan ini bertujuan untuk memastikan koperasi di Kabupaten Sukabumi dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Atasi Bau Jengkol dengan Cara Simpel, untuk Cita Rasa yang Lebih Lezat
“Tentunya kita ingin agar pengurus koperasi di sini bisa menyusun laporan keuangan koperasi sesuai dengan ketentuan, berdasarkan dengan Permenkop No 2 Tahun 2024 tentang kebijakan akuntansi koperasi, bahwa per 1 Januari 2025, koperasi ini efektif harus menggunakan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP),” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (04/02/2025).
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini pemerintah daerah ingin agar koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Sukabumi dapat menerapkan peraturan tersebut dengan baik. Pelatihan yang diikuti oleh para pengurus koperasi ini mencakup berbagai materi terkait akuntansi dan laporan keuangan.
Baca Juga: 2 dari BLK Disnakertrans, 9 Anak Muda Sukabumi akan Dikirim ke Korea Selatan
“Acara ini kami gelar selama dua hari, dari tanggal 3 sampai dengan 4 Februari 2025. Sekarang para peserta sedang melaksanakan post-test dan kemarin pembelajaran hari pertama kami mulai dari pukul 08.30 hingga 21.00. Nanti juga para peserta akan ada evaluasi narasumber, kemudian evaluasi panitia, dan penutupan,” jelasnya.
Elis juga mengungkapkan bahwa peserta yang didominasi oleh generasi milenial sangat antusias dalam mengikuti diklat ini.
Baca Juga: Persib Bandung Nyaman di Puncak Klasemen Liga 1, Berjarak 7 Poin dari Persija!
“Alhamdulillah peserta semuanya antusias, karena memang banyak juga di sini anggota koperasinya yang berusia milenial, jadi memang sudah melek IT. Kami juga memastikan dan mengundang narasumber yang tentunya memang ahli di bidangnya, ada Bapak ABD Ghoni, SE. AK, Direktur LPK LDP Jaya Edukasi Lamongan,” tambahnya.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi berharap dengan adanya diklat ini, koperasi dapat menjalankan peraturan penyusunan laporan keuangan yang berlaku.
Baca Juga: Kebakaran Habiskan Rumah Panggung di Cidadap Sukabumi, Lima Orang Mengungsi
“Kami berharap koperasi bisa menyusun laporan keuangan dengan baik sehingga mereka bisa akuntabel dan dapat menyajikan laporan keuangan kepada anggotanya secara transparan,” pungkas Elis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koperasi-koperasi di Kabupaten Sukabumi semakin profesional dalam mengelola keuangan serta meningkatkan kepercayaan anggota terhadap koperasi yang mereka jalankan. (adv)
Editor : Fitriansyah