Sukabumi Update

Entry Meeting BPKP, Kota Sukabumi Bahas dan Persiapkan Efisiensi Anggaran

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Entry Meeting Pengawasan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 pada Rabu (12/2/2025). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri Entry Meeting Pengawasan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat pada Rabu (12/2/2025). Acara ini berlangsung di Aula Edelweis, Kantor Perwakilan BPKP Jawa Barat, dan dihadiri oleh kepala daerah se-Jawa Barat.

Pertemuan itu menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Agenda ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan peran BPKP dalam pengawasan keuangan daerah agar anggaran lebih efektif dan sesuai prioritas nasional.

Baca Juga: RPJMD dan Renstra Kota Sukabumi 2025-2029, Racik Visi-Misi Kepala Daerah hingga Program Prioritas

Kusmana menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menyesuaikan postur APBD agar selaras dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. "Kita harus memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan sasaran utama, seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan. Jangan sampai ada anggaran yang tidak sejalan dengan prioritas ini," kata dia dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan, meskipun perubahan anggaran baru akan dilakukan pada Agustus 2025, namun sejak sekarang pemerintah daerah harus mulai menyesuaikan alokasi belanja agar tidak melenceng dari kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan.

"BPKP telah mencatat beberapa daerah masih mengalokasikan anggaran yang tidak mencerminkan efisiensi sebagaimana diarahkan oleh Presiden. Maka dari itu, kami akan mengevaluasi kembali struktur APBD Kota Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan BPKAD," kata Kusmana.

Dalam forum ini, BPKP menekankan belanja daerah harus lebih transparan dan akuntabel, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan pada 2025. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD.

"Ada beberapa hal yang sebaiknya ditunda jika tidak berkontribusi langsung terhadap prioritas pembangunan. Ini penting agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kusmana. (ADV)

Sumber: Website KDP Kota Sukabumi

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT