Sukabumi Update

TVRI dan RRI Batalkan PHK, Pemerintah Kasih Kelonggaran Pemangkasan Anggaran

Ilustrasi jurnalis. Foto: freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah mendapatkan banyak kecamatan publik, pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran kepada TVRI dan RRI soal pemangkasan anggaran. Kedua lembaga penyiaran publik ini langsung membatalkan keputusan PHK kepada karyawan kontrak termasuk jurnalis yang bekerja sebagai kontributor berita di daerah.

Kebijakan terbaru ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Iman menjelaskan keputusan ini diambil setelah ada restrukturisasi anggaran bersama DJA Kemenkeu pada 11 Februari 2025 kemarin. Hasilnya dari semua anggaran diblokir sebesar Rp 732.298.000.000 berkurang sebesar Rp 276.598.000.000.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat yang Bakal Dilantik 20 Februari 2025

"Sehingga efisiensi anggaran LPP TVRI menjadi sebesar Rp 455.700.000.000," kata Iman dilansir dari suara.com.

Dengan adanya hal itu, Iman usai rapat pun menegaskan akan mempekerjakan kembali pegawai hingga kontributor yang sebelumnya terkena PHK."Setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," katanya.

Baca Juga: Toxic Positivity vs. People Pleaser: Menghadapi Dua Pola Pemikiran yang Merugikan

la mengatakan, sebelumnya PHK hanya terjadi di lingkungan stasiun TVRI di daerah dan bukan di pusat. "Ya sebenarnya untuk di level pusat sih nggak ada ya. Itu hanya ada di daerah. Tapi memang ada. Jadi sebagian ada yang melakukan perumahan. Ada juga yang tidak," katanya.

RRI Juga Sama

Masih dari suara.com, Direktur Utama (Dirut) Radio Republik Indonesia (RRI), I Hendrasmo, memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai sampai kontributor imbas efisiensi anggaran. Hal itu disampaikan Hendrasmo dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Entry Meeting BPKP, Kota Sukabumi Bahas dan Persiapkan Efisiensi Anggaran

Awalnya dalam paparannya, Hendrasmo menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan restrukturisasi anggaran bersama DJA Kemenkeu pada Selasa (11/2/2025) melalui Microsoft Teams Meeting.

"(Hasilnya) LPP RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir (anggaran) yang semula sebesar Rp 334.009.000.000 menjadi Rp 170.900.000.000," kata Hendrasmo.
Adapun RRI kekinian memiliki sisa anggaran Rp337 miliar untuk Operasional dan Belanja Modal.

Baca Juga: Ingatkan Para Bocil! 1,6 Juta Serangan Siber Terdeteksi Menyelinap di Game Roblox

Prioritas anggaran tersebut setelah diberi kelonggaran blokir yakni untuk dipergunakan untuk supaya bisa menghidupkan pemancar Program 4 dan Program 5 untuk kembali mengudara.

"Juga siaran operasional di stasiun produksi yang semula 5 jam sekarang menjadi normal, menjadi 19 jam. Kemudian kan dipergunakan untuk pembayaran penghasilan PPN-PN untuk satpam pramubakti, driver itu tetap terpenuhi," katanya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Identitas Mayat Berkaus Loreng di Perairan Minajaya Sukabumi

Kemudian, adalah pelaksanaan tugas dan fungsi harus dipenuhi, salah satunya adalah pembayaran honor kontributor, penyiar maupun produser.

Sumber: suara.com

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT