Sukabumi Update

THR untuk Ojol dan Kurir Online, Prabowo Imbau Perusahaan Beri Bonus Hari Raya

Prabowo Umumkan THR untuk Driver Ojol dan Kurir Online, Perusahaan Imbau Beri Bonus Uang Tunai. (Sumber : Screenshot YouTube/VIVA.CO.ID).

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Pengumuman tersebut disampaikan langsung dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

Dalam acara tersebut, hadir CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo serta pendiri dan CEO Grab, Anthony Tan. Selain itu, perwakilan pengemudi ojol dari Gojek dan Grab, masing-masing tiga orang, turut menghadiri pertemuan di Istana Merdeka.

Prabowo menegaskan bahwa tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi online yang telah berperan penting dalam mendukung sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

"Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," kata Prabowo, dikutip dari Suara.com.

Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif. Sementara ada 1 sampai 1,5 juta pengemudi ojol yang berstatus part time atau tidak full time.

Sementara itu untuk besaran THR pengemudi ojol nantinya akan dirundingkan dan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.

Prabowo berharap pemberian THR bisa membuat pengemudi ojol merasakan libur dan mudik Lebaran.

"Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab dan juga pimpinan perusahaan atas kerja sama yang baik juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi online di manapun anda berada," kata Prabowo.

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT