Sukabumi Update

BPR Sukabumi Jadi Perseroda, Bupati Pastikan Penguatan Kelembagaan Otoritas Sektor Keuangan

Bupati Asep Japar dalam Rapat Paripurna DPRD Raperda Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Asep Japar beserta Wakil Bupati Sukabumi. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda). bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Rabu (12/3/2025).

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan perubahan badan hukum dari Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA/Perusahaan Perseroan Daerah) untuk penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi. Serta melakukan penguatan tata kelola yang baik untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Perang Bambu di Perbatasan Cicurug Cidahu, Tawuran Jelang Sahur di Sukabumi Makin Meresahkan

"Perubahan diiringi dengan peningkatan tata kelola perusahaan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, bahwa perubahan badan hukum akan berdampak positif terhadap akses layanan keuangan masyarakat kecil, terutama pelaku umkm di kabupaten sukabumi," jelas Asep Japar dilansir dari akun resmi medsos Pemkab Sukabumi.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik berdasarkan pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) akan terjadi perombakan struktur organisasi, manajemen dan penyebutan nama tentunya akan dilakukan secara profesional dan terbebas dari praktik nepotisme dikarenakan dalam pengambilan keputusan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Waspada! Peta Potensi Curah Hujan Tinggi 11-20 Maret Jawa Barat

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA) akan menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan yang lebih mengutamakan kecepatan, kemudahan, keamanan dan dapat bertransaksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. sehingga dampaknya masyarakat atau nasabah bisa dilayani lebih mudah, cepat, dan aman.

Hadir pada paripurna DPRD ini, Dandim 0622, Sekda Kabupaten Sukabumi, Unsur TNI dan Polri, Perangkat Daerah Kab. Sukabumi serta undangan lainnya. (adv)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT