SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi memberikan apresiasi kepada wilayah, instansi, dan pelaku usaha yang menunjukkan kepatuhan serta kontribusi signifikan dalam pembayaran pajak daerah melalui ajang Pajak Daerah Award 2025. Kegiatan ini digelar pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Hotel Balcony.
Ajang penghargaan tahunan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada para wajib pajak sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan demi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi.
Penghargaan Kepatuhan PBB-P2 Tingkat RW
Pada kategori Kepatuhan PBB-P2 Tingkat RW, sejumlah RW terbaik dari tiap kecamatan berhasil meraih juara pertama. Mereka adalah:
RW 01 Citamiang
RW 01 Warudoyong
RW 14 Sriwedari
RW 07 Gunungparang
RW 07 Jayamekar
RW 06 Cikundul
RW 06 Sindangpalay
Masing-masing RW menerima uang pembinaan sebesar Rp15 juta sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membantu optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Baca Juga: Pemkot Beri Bantuan dan Pantau Kesehatan Ibu dan Anak Tinggal di Bedeng Cikundul Sukabumi
Kelurahan dan Kecamatan Terbaik
Penghargaan juga diberikan kepada perangkat wilayah yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam memenuhi target pajak daerah.
Tingkat kelurahan:
Gunungparang
Warudoyong
Selabatu
Tingkat kecamatan:
Citamiang
Warudoyong
Gunungpuyuh
Profesional dan Mitra Kerja Pajak Terbaik
Di kategori Mitra Kerja dan Profesional Terbaik, pemerintah memberikan penghargaan kepada jasa notaris dan PPATS yang dinilai paling berkomitmen.
Notaris Terbaik:
Juara 1: Tjoeng Indriyani Kusuma Lestari, S.H., M.Kn.
Juara 2: Cyrenia Ratrias Ismudiati, S.H., M.Kn.
Juara 3: Hj. Lilis Supartini, S.H., M.Kn.
Untuk kategori PPATS Terbaik, penghargaan diberikan kepada Camat Lembursitu.
Pelaku Usaha dengan Kontribusi Pajak Terbesar
Pada kategori sektor usaha dan wajib pajak daerah, sejumlah pelaku usaha meraih apresiasi atas kontribusi pajak terbesar:
Juara 1: Hotel Daun Hijau
Juara 2: Ales Place Cipoho, Varista, PT Dapur Boga Lestari (Wizzmie), PT Sumber Kebajikan Abadi (Movieplex)
Juara 3: PT Graha Daya Sejahtera (Laska)
Kategori Kepatuhan Terbaik diraih oleh:
Juara 1: PT Putri Tunggal Sejahtera (Fresh Hot)
Juara 2: Spark Odeon
Juara 3: Solaria
Sementara itu, sektor usaha hotel dinobatkan sebagai Sektor Usaha Terbaik, dan Seecul berhasil meraih predikat Wajib Pajak Daerah Terfavorit.
Apresiasi Penelusur Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk kategori KTMDU/KBMDU, penghargaan diberikan kepada individu yang berperan aktif dalam penelusuran pajak kendaraan bermotor.
Pemenangnya adalah:
Juara 1: Yati Murniati (Kelurahan Karamat)
Juara 2: Yuyun Yuliantika
Juara 3: Asunah
Juara 4: Endang Srimulyani
Digitalisasi Retribusi Daerah
Di sektor digitalisasi layanan, penghargaan diberikan kepada dinas yang berhasil menerapkan sistem retribusi elektronik secara optimal:
Juara 1: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Juara 2: Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan
Juara 3: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Temui Kemenpar Bahas Penguatan Sektor Pariwisata: Tol Bocimi Jadi Momentum
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa tema yang diusung pada kegiatan tersebut, yaitu “Pajak Daerah Fondasi Pembangunan Kota Sukabumi Bercahaya, dari Kota Sukabumi untuk Indonesia”.
Menurutnya, pajak daerah menjadi fondasi utama pembangunan yang hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan.
Wali kota menegaskan bahwa visi Kota Sukabumi yang bercahaya;berdaya saing, religius, cerdas, harmonis, dan berkelanjutan, tidak mungkin terwujud tanpa dukungan Pendapatan Asli Daerah yang kuat.
Salah satu sumber utama kekuatan tersebut berasal dari kepatuhan dan kesadaran para wajib pajak, baik dari unsur masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah.
“Melalui Pajak Daerah Award, Pemerintah Kota Sukabumi ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pelaku pajak. Bapak dan Ibu sekalian bukan hanya berkontribusi dalam angka dan laporan, tetapi telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kota, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lainnya,” ujar H. Ayep Zaki.
Lebih lanjut, wali kota memaparkan capaian pajak daerah Kota Sukabumi per 19 Desember 2025 yang telah mencapai Rp126.346.939.102 atau sebesar 98 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp128.969.498.745.
Ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah serta bukti kuatnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh wajib pajak.
Menghadapi tantangan pengelolaan pajak daerah yang semakin kompleks, Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Wali Kota, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, digitalisasi layanan, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan perpajakan.
Sumber : kdpsukabumikota
Editor : Syamsul Hidayat