Sukabumi Update

Cek Pertumbuhan PAD Kota Sukabumi dan Target Rp650 Miliar di 2026

Wali Kota Ayep Zaki pimpin aperdana pemda Kota Sukabumi, Senin 5 Januari 2026. (Sumber: dokpim kota sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Sukabumi mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Pada 2026 mendatang pemerintah daerah menargetkan PAD hingga Rp650 miliar, optimalisasi pajak daerah adalah salah satu strateginya.

Hal ini diungkap Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki usai memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi di Lapangan Halaman Sekretariat Daerah Senin (5/1/2025). Apel perdana tahun 2026 ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), serta badan layanan umum daerah (BLUD).

‎“Yang saya tekankan pertama adalah soliditas dan kekompakan seluruh aparatur Pemkot Sukabumi, tanpa kecuali,” ujar Ayep Zaki usai memimpin apel.

Baca Juga: Percepat Reforma Agraria, Pemkab Sukabumi dan Komisi I DPRD Perkuat Sinergi Lintas Sektor

‎‎Selain kebersamaan, Ayep Zaki secara tegas menyatakan kembali komitmennya untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan pemerintahan. Ia menegaskan, tidak boleh ada pungli dalam bentuk apapun, baik dilakukan oleh pejabat struktural maupun non-struktural.

‎‎Ayep memastikan, masyarakat, khususnya wajib pajak dan wajib retribusi, tidak perlu khawatir dalam berurusan dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan akan mengawal secara langsung agar tidak ada lagi praktik pungli, baik dalam perizinan, retribusi, maupun pajak daerah.

‎‎Dalam arahannya, Ayep Zaki juga menegaskan komitmen untuk menerapkan seluruh peraturan daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, penegakan regulasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkeadilan.

Baca Juga: Kuras Bio Solar di Sukabumi dengan 16 Nopol Palsu, Sopir Fortuner Diringkus Saat Nyabu

‎‎“Perda, terutama perda pendapatan dan PAD, akan saya berlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua ini demi kepentingan pembangunan Kota Sukabumi,” katanya.

‎‎Ia menambahkan, seluruh pendapatan daerah yang dihimpun akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Sukabumi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bahkan, Ayep Zaki berencana membuka informasi keuangan daerah secara rutin kepada publik.

‎‎“Insya Allah setiap minggu kita akan rilis berapa pendapatan keuangan dalam satu minggu dan digunakan untuk apa saja. Dari BPKPD akan dirilis berapa pemasukan dan peruntukannya, terutama terkait PAD,” ungkapnya.

Baca Juga: Stasiun Sukabumi-Cibadak Tersibuk Selama Nataru 2026, Penumpang KA Lokal Naik 10 Persen

‎‎Terkait target pendapatan daerah, Ayep Zaki menyampaikan optimisme tinggi. Dalam APBD 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp535 miliar sebagai angka yang realistis. Namun, secara optimistis, ia menargetkan capaian PAD dapat meningkat hingga sekitar Rp650 miliar pada tahun 2026.

‎‎“Di paripurna kita targetkan Rp535 miliar yang realistis, tapi optimisnya kita naikkan sampai sekitar Rp650 miliar,” pungkasnya.

Sebagai catatan PAD Kota Sukabumi pada tahun 2024 mencapai Rp 436 miliar, lalu tahun 2025; Rp 491,5 milyar. (*)

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT