Sukabumi Update

KDM: Pelunasan Proyek Pembangunan Senilai Rp621 Miliar Bersumber dari DAU dan Pajak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Biro Adpim Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan anggaran yang cukup untuk melunasi pembayaran proyek pembangunan tahun 2025 yang tertunda senilai Rp621 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta pendapatan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap harinya ke kas daerah. Pertumbuhan kas daerah ini dilaporkan terus meningkat seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak mereka.

"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," ujar KDM, Kamis (8/1/2026).

Meski dana telah tersedia, KDM menegaskan bahwa proses pencairan tidak akan dilakukan secara otomatis. Pemprov Jabar akan terlebih dahulu melakukan audit menyeluruh terhadap hasil setiap pekerjaan pembangunan untuk menilai kualitasnya, mulai dari kategori sangat baik, baik, hingga kurang baik.

Baca Juga: Silpa Nyaris Nol, APBD Jabar 2025 Dinilai Efektif Meski Masih Ada Kurang Bayar Rp621 M

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi dan pengawasan anggaran agar negara tidak merugi akibat proyek yang digarap asal-asalan.

"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," kata KDM.

Dalam upaya menjamin transparansi, KDM mengajak seluruh lapisan masyarakat Jawa Barat untuk aktif memberikan kritik maupun saran terkait hasil pembangunan melalui media sosial. Partisipasi publik ini diharapkan menjadi instrumen kontrol sosial agar hasil pembangunan di Jawa Barat benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat nyata.

"Dengan begitu, kami dapat melakukan kontrol lebih ketat untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik," pungkasnya.

Sumber: Humas Jabar

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT