Sukabumi Update

Ada BLT, Bansos Ramadan 2026 Cair Februari: Cara Cek Nama Penerima Bantuan

Pemerintah berencana menyalurkan bansos ramadan 2026 pada Februari (Sumber: copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah kembali akan menggelontorkan sejumlah bansos. Bantuan sosial tahun 2026 rencananya akan cair awal Februari dengan tiga jenis bansos, termasuk BLT (bantuan langsung tunai).

Menjadi kabar baik baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk di Sukabumi. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengkonfirmasi penyaluran tahap pertama akan dimulai pada Februari 2026.

Pencairan bansos akan menerapkan strategi baru untuk memastikan dana benar-benar sampai kepada yang berhak. Fokus utama pemerintah kali ini adalah validasi data dan transparansi, sebuah langkah krusial untuk meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.

Baca Juga: Longsor Pasirlangu: Dua Polisi Gugur dan Kabar 23 Personel TNI Dalam Daftar Korban Bencana

Melansir suara.com, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) secara resmi mengumumkan bahwa proses penyaluran berbagai program bansos akan dieksekusi mulai Februari 2026. Adapun bansos tahap 1 yang cair bulan depan meliputi: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kami menargetkan penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan sembako akan dimulai serentak pada bulan Februari. Proses verifikasi data terus kami lakukan untuk memastikan ketepatan sasaran," demikian pernyataan yang disampaikan pihak Kemensos.

Baca Juga: Jembatan Kuning Bagbagan: Ikon Konstruksi Belanda di Sukabumi dan Mitos Sungai Cimandiri

Program bantuan yang akan disalurkan pada tahap ini mencakup:

PKH: Bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup KPM melalui akses layanan pendidikan dan kesehatan.

BPNT/Kartu Sembako: Bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan untuk pembelian kebutuhan pangan pokok.

BLT: Program bantuan tunai tambahan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi tertentu.

Kemensos secara aktif menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama. Data ini terus diperbarui secara dinamis untuk mencoret penerima yang sudah tidak layak dan memasukkan warga miskin baru yang memenuhi syarat.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir salah sasaran, data ganda, atau bantuan yang diterima oleh mereka yang secara ekonomi sudah mampu. Pemerintah menyediakan portal pengecekan mandiri yang transparan bagi publik.

Baca Juga: Penyu Hijau Mati di Kawasan Konservasi Pangumbahan Sukabumi dengan Leher Nyaris Putus

Cek Penerima Bansos 2026

  1. Buka Situs Resmi: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
  2. Isi Data Wilayah: Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan Nama Penerima: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik Kode Captcha: Masukkan empat huruf kode yang muncul di dalam kotak yang tersedia untuk verifikasi.
  5. Klik "Cari Data": Sistem akan secara otomatis mencari dan menampilkan status kepesertaan Anda dalam DTKS.

Jika nama Anda muncul, tabel akan menampilkan jenis bansos yang Anda terima (PKH, BPNT, dll.) beserta status proses penyalurannya.

Baca Juga: Warga Swadaya Perbaiki Jalan Nasional Amblas di Tanjakan Baeud Sukabumi

Pencairan bansos pada awal tahun 2026 memiliki makna strategis. Selain membantu KPM memenuhi kebutuhan dasar, program ini juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi di tingkat akar rumput.

Dana yang disalurkan akan berputar di warung, pasar tradisional, dan usaha kecil lainnya, sehingga turut menggerakkan roda perekonomian lokal. Mengingat pula Februari telah memasuki awal bulan Ramadan 2026.

Bagaimana pendapat Anda mengenai langkah pemerintah dalam memvalidasi data penerima bansos kali ini? Apakah Anda sudah mencoba fitur cek bansos online? Bagikan pengalaman dan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini!

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT