SUKABUMIUPDATE.com - Rencana audiensi terkait tuntutan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja PT Muara Tunggal dipastikan akan digelar pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Audiensi tersebut difasilitasi pemerintah daerah setelah surat dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi dikirim pada 20 Februari 2026.
Ketua DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, mengatakan respons dari pemerintah daerah sudah diterima dan Kepala Dinas Tenaga Kerja telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Audiensi akan dilaksanakan hari Selasa sekitar jam 8 malam. Tempatnya belum ditentukan, namun kami meminta di Pendopo,” ujar Budi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (22/2/2026).
Berbeda dari rencana awal yang melibatkan ribuan pekerja, audiensi kali ini akan dihadiri oleh perwakilan serikat.
“Yang hadir perwakilan saja,” katanya.
Sementara itu, terkait perkembangan dari pihak perusahaan, SPN menyebut manajemen masih menunggu kepulangan pemilik perusahaan dari Korea Selatan yang dijadwalkan pada 5 Maret 2026.
Baca Juga: Camat Jampangtengah Klarifikasi Kondisi Ibu Ani, Pastikan Perhatian dan Penanganan
Sebelumnya, sebanyak 2.800 pekerja yang tergabung dalam SPN menggelar aksi menuntut pembayaran THR satu bulan upah bagi karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun. Tuntutan tersebut muncul setelah perundingan antara pekerja dan manajemen disebut tidak mencapai kesepakatan.
Editor : Fitriansyah