Sukabumi Update

THR ASN 2026 Cair, Rp 55 Triliun untuk 10,5 Juta Penerima

Ilustrasi. Rupiah untuk THR (Sumber : pixabay.com/@MohamadTrilaksono)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap sejak awal Ramadan 1447 H. Total anggaran untuk THR ASN tahun 2026 ini sebesar Rp 55 triliun, atau naik 10 persen dibandingkan THR ASN tahun sebelumnya.

Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (3/3/2026).

Dijelaskan THR ASN diberikan kepada seluruh unsur aparatur negara, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, hingga prajurit TNI dan anggota Polri. Termasuk, pensiunan ASN.

Baca Juga: Dapur MBG di Buniwangi Surade Berhenti Beroperasi, 2.998 Penerima Manfaat Terhenti

Dari total anggaran Rp 55 triliun tersebut, Rp 22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pemerintah pusat termasuk TNI dan Polri. Sementara itu, 4,3 juta ASN pemerintah daerah menerima alokasi Rp 20,2 triliun. Adapun 3,8 juta pensiunan memperoleh Rp 12,7 triliun. Secara keseluruhan, sekitar 10,5 juta orang tercatat sebagai penerima.

Nilai anggaran tahun ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 49 triliun. Pemerintah menegaskan bahwa THR ASN berbeda dari gaji ke-13 yang umumnya dibayarkan pada pertengahan tahun, tepatnya Juni.

Kebijakan pemberian THR menjelang Idul Fitri merupakan agenda tahunan pemerintah untuk menopang daya beli aparatur dan pensiunan. Pada 2026, seluruh komponen dibayarkan penuh. Pemerintah menilai kapasitas fiskal memadai untuk mendukung belanja pegawai sekaligus menjaga konsumsi domestik tetap stabil menjelang hari raya.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT