SUKABUMIUPDATE.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan atau utang masyarakat pada platform pinjaman online (pinjol) telah menembus Rp100,69 triliun pada Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa nilai outstanding pembiayaan pinjaman daring tersebut tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year on year).
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen year on year dengan nominal sebesar Rp100,69 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers daring di kanal Youtube OJK, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Produksi Padi Jabar Naik 1,76 Persen, Berkontribusi 15 Persen bagi Nasional
Pertumbuhan ini sedikit meningkat dibandingkan Januari 2026 yang mencatatkan kenaikan sebesar 25,52 persen. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, OJK juga mencatat adanya peningkatan risiko kredit macet.
Tingkat resiko kredit bermasalah agregat (TWP90) tercatat sebesar 4,54 persen pada Februari 2026.
Selain pinjol, OJK juga melaporkan perkembangan pada industri pembiayaan secara umum. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,02 persen secara tahunan menjadi Rp512,14 triliun pada Februari 2026.
Sumber : Youtube OJK
Editor : Syamsul Hidayat