SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus menggenjot proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial, menyusul penonaktifan sekitar 164 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial.
Langkah percepatan itu dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/04). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah, camat, dan pendamping lapangan.
Dalam arahannya, Ade Suryaman menegaskan bahwa proses groundcheck tahap kedua harus segera dituntaskan dalam waktu terbatas. Ia menyebut, hingga saat ini progres validasi data masih berada di angka 7 persen, sehingga dibutuhkan kerja ekstra dari seluruh pihak terkait.
Baca Juga: Logo Jadi Kunci, Dugaan Operasi Siber Ilegal WNA di Cimaja yang Berkedok Agen Wisata
“Kita hanya memiliki waktu 15 hari ke depan. Saya instruksikan kepada seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa masyarakat yang sedang sakit,” ujarnya.
Ade juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas dan akurasi data selama proses pendataan di lapangan. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. “Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dihasilkan valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, mengungkapkan bahwa penonaktifan peserta PBI JK merupakan fenomena nasional. Ia menjelaskan, dari sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebagian besar dinilai mengalami peningkatan status ekonomi atau naik desil berdasarkan pemutakhiran data Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: BEM UI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Fakultas Hukum, Dorong Sanksi Tegas
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian. Bambang menyebut, ada warga yang secara kondisi riil masih membutuhkan bantuan, tetapi justru terhapus dari sistem. Hal tersebut menjadi dasar dilakukannya proses verifikasi ulang melalui groundcheck.
“Namun, di lapangan ditemukan anomali. Ada warga yang secara nyata masih sangat membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem. Inilah yang sedang kita perbaiki melalui reaktivasi,” jelasnya.
Untuk memastikan proses berjalan optimal, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi turut menerapkan standar ketat dalam pelaksanaan groundcheck tahap kedua. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data sekaligus menjamin bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. (adv)
Editor : Fitriansyah