SUKABUMIUPDATE.com - Buntut protes ratusan warga ke Kantor Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/4/2026) yang menuntut perbaikan jalan kepada kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukatani menggelar pertemuan lanjutan bersama perwakilan warga di Aula Desa Sukatani, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menyoroti kondisi jalan rusak di wilayah tersebut. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimcam, pengurus Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP), BPD, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus.
Kehadiran Kepala Dinas PU menjadi bentuk respons langsung pemerintah daerah terhadap tuntutan warga terkait infrastruktur jalan yang dinilai sudah mengalami kerusakan cukup parah dan mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Baca Juga: Pulang dari Jabal Magnet, Bus Jemaah Haji JKS-1 Kecelakaan: 10 Korban Luka
Usai pertemuan, Uus Firdaus bersama jajaran langsung meninjau sejumlah titik jalan yang menjadi sorotan warga. Dari hasil peninjauan tersebut, ia mengungkapkan bahwa tingkat kerusakan pada beberapa ruas jalan sudah masuk kategori berat dan membutuhkan penanganan rekonstruksi.
“Kerusakan di atas 60 persen itu masuk kategori rekonstruksi. Jadi untuk 1 kilometer itu membutuhkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, itu pun dengan harga saat ini, belum termasuk eskalasi kenaikan harga,” ujar Uus kepada Sukabumiupdate.com.
Menurutnya, penanganan jalan rusak akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Meski kebutuhan anggaran cukup besar, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengupayakan perbaikan secara bertahap.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi, Kejari Ungkap Modus 8 Tersangka
“Kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Kalau fiskal kita bagus, penanganannya bisa lebih panjang. Tapi upaya kita akan terus diperjuangkan supaya ada penanganan,” jelasnya.
Ia menambahkan, realisasi pembangunan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah, termasuk kemungkinan adanya alokasi anggaran pada perubahan anggaran mendatang.
“Realisasinya nanti tergantung kondisi fiskal daerah. Jadi di perubahan, mudah-mudahan ada penanganan,” tambahnya.
Terkait dua titik jalan yang menjadi perhatian utama warga, Uus menyebutkan bahwa penentuan prioritas akan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Baca Juga: Didakwa 12 Tahun, Motif 4 Personel BAIS TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
“Yang diprioritaskan tentu melihat kondisi keuangan,” singkatnya.
Selain itu, dijelaskan bahwa status jalan di Desa Sukatani yang menjadi sorotan warga awalnya merupakan jalan desa, kemudian berubah menjadi jalan kabupaten, dan pada tahun 2026 kembali ditetapkan sebagai jalan strategis kabupaten.
Dengan status tersebut, pembangunan jalan memiliki peluang pembiayaan yang lebih luas karena dapat didukung melalui anggaran pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Baca Juga: Ultimatum Kadis PU Sukabumi: Daftar Hitam Disiapkan untuk Kontraktor Nakal!
Sementara itu, perwakilan warga berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan perbaikan jalan mengingat kondisi saat ini dinilai sangat menghambat akses ekonomi, mobilitas warga, hingga aktivitas pendidikan dan pertanian masyarakat setempat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik temu antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi terbaik atas persoalan infrastruktur yang ada. Selain meredam ketegangan pasca aksi warga, dialog itu juga memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat Desa Sukatani.
Editor : Fitriansyah