SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menanggapi kabar kurang baik, soal tak ada bantuan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2026. Kondisi ini menjadi sorotan setelah sejumlah daerah mengalami penurunan signifikan alokasi anggaran bantuan provinsi.
Ayep mengatakan Pemerintah Kota Sukabumi akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait alokasi bantuan keuangan tersebut. Menurutnya, tugas pemerintah daerah adalah terus mengusulkan bantuan setiap tahun agar program pembangunan tetap berjalan.
“Untuk bantuan provinsi, Pemkot akan tegak lurus bagaimana kebijakan dari Pemprov itu sendiri. Kita tugasnya mengusulkan untuk bantuan Pemprov ini selalu tiap tahun ada,” kata Ayep kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Polisi: Pemuda yang Diamuk Massa di Ujunggenteng Curi Uang Warung Rp2,4 Juta
Meski terjadi penyesuaian anggaran, Ayep menyebut Kota Sukabumi tetap mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Barat pada tahun ini. Salah satu program yang akan mendapat dukungan anggaran yakni perbaikan Jalan Merbabu.
“Tahun ini alhamdulillah kita akan dapat Rp16 miliar lebih untuk perbaikan Jalan Merbabu, tapi nanti itu di anggaran perubahan. Sehingga fungsi daripada wali kota itu harus bisa berkomunikasi dengan Pemprov maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Ayep mengakui efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi berdampak terhadap pembangunan di daerah. Namun ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan fiskal secara mandiri.
Baca Juga: Bupati: Hari Nelayan ke-66 Palabuhanratu Putar Roda Ekonomi Pesisir Sukabumi
“Sudah pasti ada, banyak sekali, karena kan ada efisiensi dari pusat, Pemprov, seperti itu sehingga dampaknya kepada pembangunan,” ucapnya.
Menurut Ayep, ke depan Pemerintah Kota Sukabumi akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutup kekurangan anggaran pembangunan akibat berkurangnya bantuan dari pemerintah di tingkat atas.
“Tapi ini kan sangat membuat suatu dinamika, sehingga kita bisa berbenah diri lah bagaimana Pemkot bisa menaikkan fiskal atau PAD. Ke depan PAD akan kita gunakan untuk menutupi kekurangan itu, itu yang realistis,” pungkasnya.
Baca Juga: Cathlab RSUD Sekarwangi, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Luar Kabupaten Sukabumi
DPRD Sebut Bakal Ada Pergeseran Anggaran
Kondisi fiskal ini disorot DPRD Kota Sukabumi, Wakil Ketua Rojab Asyari menyebut salah satu faktor yang memengaruhi kondisi fiskal daerah adalah menurunnya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi pada periode kepemimpinan Dedi Mulyadi. Pada tahun 2026 bantuan keuangan tersebut disebut tidak tersedia.
Rojab menjelaskan, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi selama ini diberikan dalam beberapa bentuk, diantaranya berupa pekerjaan fisik seperti pembangunan infrastruktur serta bantuan keuangan yang langsung masuk ke kas pemerintah daerah.
“Bantuan dari provinsi ada yang berbentuk pekerjaan atau pembangunan infrastruktur, ada juga yang berbentuk bantuan keuangan langsung ke kas pemerintah daerah,” kata Rojab kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Evaluasi Layanan Internet Satu Pintu, Diskominfo Kota Sukabumi Dorong Peningkatan Bandwidth
Ia menilai, meskipun penggunaan anggaran tersebut memiliki aturan yang ketat sesuai peruntukannya, keberadaannya sangat membantu memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Sukabumi.
Rojab menyebutkan, pada tahun 2025 Kota Sukabumi masih menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp1,4 miliar. Namun dari jumlah tersebut, realisasi penyerapan anggaran hanya sekitar Rp700 juta yang digunakan untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Tahun 2025 masih ada sekitar Rp1,4 miliar, tetapi yang terserap sekitar Rp700 juta untuk KIS atau kesehatan,” ungkapnya.
Sementara pada tahun 2026, lanjut Rojab, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi tidak dialokasikan sama sekali. “Tahun ini (2026) tidak ada sama sekali bantuan keuangan dari provinsi,” tambahnya.
Baca Juga: Nasib Tol Puncak Lebih Baik Dari Tol Palabuhanratu, Cek Kabar Terbarunya
Kondisi tersebut dinilai Rojab semakin memperparah kondisi keuangan Pemkot Sukabumi ditengah pemotongan dana Transfer ke Daerah yang mencapai Rp150 miliar. Selain itu, kata Rojab, dari total APBD 2026 yang ditetapkan Rp1,175 triliun lebih, faktanya diperkirakan kekurangan sekitar Rp 38 miliar, yang mengakibatkan alokasi sejumlah program mendapat pengurangan dari jumlah yang telah ditetapkan.
"Makanya mungkin, kalau sampai akhir tahun ini tidak ada tambahan keuangan, dipastikan harus dilakukan pergeseran-pergeseran, yang tidak penting digeser ke yang penting," kata dia.
Editor : Fitriansyah