SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, akhirnya angkat bicara menanggapi aksi penagihan janji yang dilayangkan oleh pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi.
Ia memberikan penjelasan berbasis aturan birokrasi terkait sejumlah program yang disorot, mulai dari wacana dana abadi, pengelolaan dana kelurahan, hingga keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW).
Ayep Zaki menegaskan bahwa wacana pengguliran dana abadi sangat tidak memungkinkan untuk direalisasikan secara hukum menggunakan dana daerah. Jika dipaksakan, program tersebut berisiko tinggi melanggar regulasi tata kelola keuangan dan memicu sanksi negara.
“Masalah dana abadi itu enggak mungkin (dilaksanakan), karena (terbentur) literatur (aturan) dan lain sebagainya. Kalau tetap dilaksanakan, akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yang namanya anggaran dari APBD maka akan diperiksa BPK,” kata Ayep Zaki kepada awak media di Balai Kota Sukabumi, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Tak Ada Bankeu Provinsi 2026, Wali Kota Sukabumi Sebut Genjot PAD
Bantah Intervensi Dana Kelurahan
Selain persoalan dana abadi, Forum RT/RW sebelumnya juga mengeluhkan mandeknya komunikasi dan pelibatan lembaga lokal dalam pemanfaatan dana kelurahan yang menyasar sektor infrastruktur.
Menanggapi tudingan tersebut, Ayep meluruskan bahwa dirinya selaku kepala daerah tidak pernah ikut campur atau mengintervensi teknis pengelolaan anggaran di tingkat kelurahan. Menurutnya, plot anggaran tersebut sudah bergerak di atas koridor hukum yang baku.
“Kedua, masalah dana kelurahan itu sudah ada aturan mainnya, tidak perlu lagi dipersoalkan, saya tidak pernah mengintervensi dana kelurahan,” ujarnya.
Baca Juga: Bankeu Provinsi Nihil, DPRD Sebut Kondisi Keuangan Kota Sukabumi Terdampak
Kejar Realisasi Anggaran P2RW Senilai Rp9 Miliar
Sementara itu, terkait kelangsungan program P2RW yang sempat dikhawatirkan warga akan dihapus, Ayep Zaki menepis isu tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk tetap mengejar realisasi anggaran stimulan tersebut, namun prosesnya harus diselaraskan dengan kalkulasi kebutuhan operasional di tingkat kecamatan.
“Masalah P2RW kita tunggu, dan saya akan kejar berapa realisasi, karena total P2RW-nya Rp9 miliar, sementara juga kebutuhan dana kecamatan juga sekitar Rp9 miliar, itu untuk operasional kecamatan,” katanya.
Sebelumnya, atmosfer politik lokal di Kota Sukabumi sempat menghangat setelah puluhan pengurus RT dan RW mendatangi Gedung DPRD setempat pada Rabu (20/5/2026). Massa menuntut komitmen pemerintah daerah dan mendesak legislatif ikut menekan Wali Kota Sukabumi agar segera merealisasikan janji-janji anggaran yang pernah disampaikan kepada masyarakat bawah.
Editor : Denis Febrian