SUKABUMIUPDATE.com - Tekanan terhadap mata uang domestik kian tidak terbendung. Nilai tukar rupiah dilaporkan terperosok ke level Rp17.803 per dolar AS pada penutupan sesi perdagangan Selasa (26/5/2026). Mata uang Garuda tercatat melemah cukup dalam, yakni susut 87,9 poin atau setara 0,40 persen dibandingkan dengan posisi pada penutupan hari sebelumnya.
Kejatuhan rupiah ini sejalan dengan tren koreksi yang melanda mayoritas mata uang di kawasan Asia. Di lantai bursa valuta asing, ringgit Malaysia terdepresiasi sebesar 0,34 persen, peso Filipina melemah 0,18 persen, yen Jepang terpangkas 0,19 persen, yuan China turun 0,06 persen, dan dolar Singapura turun tipis 0,05 persen. Di tengah kepungan tren negatif tersebut, hanya won Korea Selatan yang menguat sendirian sebesar 0,49 persen terhadap dolar AS.
Merosotnya nilai tukar rupiah langsung memicu alarm waspada di sektor riil. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara terbuka mengakui bahwa gejolak kurs ini mulai dikeluhkan secara masif oleh pelaku industri manufaktur nasional, terutama korporasi yang operasional pabriknya bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Gaikindo Pastikan Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, memaparkan bahwa depresiasi kurs yang berkepanjangan ini berkonsekuensi linier terhadap lonjakan pengeluaran modal (capital expenditure) perusahaan.
"Sekitar 24 persen bahan baku industri itu berasal dari impor. Tentu pergerakan kurs menjadi salah satu draf faktor yang sangat memengaruhi aktivitas serta kesinambungan rantai pasok industri kita," ungkap Febri dikutip dari suara.com, Rabu (27/5/2026).
Febri menambahkan, gelombang keluhan dari asosiasi pengusaha mulai bermunculan seiring kalkulasi biaya pengapalan (freight cost) dan pengadaan barang modal asing yang melonjak otomatis saat dikonversi ke dolar AS.
"Keluhan dari pelaku usaha pasti ada karena lonjakan nilai tukar ini otomatis menaikkan harga bahan baku dan membebani biaya produksi," imbuhnya.
Baca Juga: Drama Sapi Kurban Kabur di Sukabumi, Dicari Semalaman hingga Ditemukan di Sungai
Kendati beban pengeluaran pabrik meningkat tajam, Kemenperin menjelaskan bahwa situasi tersebut tidak serta-merta bisa langsung direspons korporasi dengan menaikkan harga jual produk jadi di tingkat konsumen (end-user). Para pelaku industri saat ini dihadapkan pada dilema pelik antara menjaga daya beli masyarakat atau mempertahankan daya saing di pasar.
"Industri harus mempertimbangkan secara cermat keseimbangan antara biaya produksi dengan harga produk yang mereka jual. Karena production cost dengan pricing itu adalah dua hal yang berbeda," urai Febri.
Hingga saat ini, pihak Kemenperin belum merinci daftar klasifikasi sektor industri mana saja yang menderita tekanan paling parah. Namun, Febri menegaskan bahwa semua kelompok usaha yang struktur produksinya mengandalkan jalur impor menjadi klaster yang paling rentan tergerus margin keuntungannya.
Sebagai langkah penyelamatan taktis guna mengurangi ketergantungan ekosistem industri terhadap mata uang Negeri Paman Sam, Kemenperin mengimbau dengan sangat agar para pelaku usaha mengoptimalkan pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT).
Fasilitas penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) ini diharapkan dapat menjadi bantalan efektif. Dengan demikian, penyelesaian perdagangan bahan baku antarnegara tidak lagi sepenuhnya tersandera oleh keperkasaan dolar Amerika Serikat.
Sumber: Suara.com
Editor : Denis Febrian