Sukabumi Update

Rupiah Nyaris Rp18 Ribu per Dolar AS, BI Sebut Konflik Timur Tengah Jadi Penyebab

Nilai tukar Rupiah ke Dollar AS | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Bank Indonesia (BI) buka suara terkait tekanan hebat terhadap nilai tukar rupiah yang sempat merosot tajam hingga menembus level Rp17.949 per dolar AS. Momentum pelemahan ini terjadi selama periode libur panjang dan cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa tekanan terhadap mata uang garuda ini dipicu oleh tingginya ketidakpastian global akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. Kondisi tersebut kian diperparah oleh melonjaknya kebutuhan valuta asing (valas) di dalam negeri.

"Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah," ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026).

Selain sentimen geopolitik global, BI juga mencatat adanya faktor siklus musiman yang mendongkrak permintaan dolar AS di dalam negeri. Di antaranya adalah kebutuhan korporasi untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) serta repatriasi dividen, yang ironisnya terjadi di tengah seretnya arus masuk (inflow) dolar AS.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Gaikindo Pastikan Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil

Guna meredam gejolak yang terjadi, BI menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal pasar secara ketat demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen intervensi.

"Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, around the world, around the clock," kata Ramdan.

Komitmen tersebut dilakukan melalui optimalisasi intervensi pasar valas lewat transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, hingga pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder secara konsisten dan terukur.

Selain itu, BI juga memperkuat efektivitas kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang dinilai pro-market untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung arus modal asing masuk ke Indonesia.

Dari sisi pengendalian permintaan valas domestik, BI mengeluarkan kebijakan ketat baru. Mulai Juni 2026, BI menetapkan batasan (threshold) transaksi tunai pembelian valas terhadap rupiah tanpa dokumen penjelas (underlying) menjadi maksimal sebesar US$25 ribu per pelaku usaha atau individu per bulan.

Baca Juga: Puncak Haji Selesai, Jemaah RI Dipulangkan Bertahap hingga 30 Juni

BI juga memastikan akan terus mempererat koordinasi dengan otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan. Pengawasan terhadap sektor perbankan dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam volume tinggi kini kian diperketat.

"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah," tambah Ramdan.

Berdasarkan data Investing pada Kamis (28/5), dolar AS sempat melesat ke posisi tertinggi Rp17.949 dengan rentang perdagangan harian yang sangat lebar di kisaran Rp17.772 hingga Rp17.995.

Sementara itu, data Google Finance merekam mata uang paman sam tersebut sempat menyentuh angka Rp17.904 pada pukul 04.00 UTC sebelum akhirnya melandai ke level Rp17.850.

Pada penutupan perdagangan Jumat (29/5) sore, nilai tukar rupiah di pasar spot akhirnya ditutup melemah tipis 35 poin atau bergeser 0,20 persen ke level Rp17.880 per dolar AS.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT