SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mencari solusi untuk menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah rendahnya tingkat keaktifan peserta dan adanya penonaktifan kepesertaan dari pemerintah pusat. Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan keberlangsungan Program JKN yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/6/2026).
Ade Suryaman menegaskan perlu memastikan keberlanjutan pelaksanaan Program JKN dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut sekda diperlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung keberlangsungan Program JKN sebagai bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang kuat serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Pulihkan Trauma, DP3A Dampingi Dua Anak Korban Kekerasan Seksual di Surade Sukabumi
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek terkait pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Sukabumi, mulai dari cakupan kepesertaan, pembiayaan, validasi data peserta, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui rapat ini diharapkan dapat terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan Program JKN sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi secara luas.
Dalam rapat diungkap saat ini tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Sukabumi masih berada di angka sekitar 62 persen. Angka tersebut masih jauh dari persyaratan Universal Health Coverage (UHC) yang mensyaratkan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
Baca Juga: Evaluasi Mandiri KLA 2026: Kabupaten Sukabumi Raih Nilai 886,33, Potensi Raih Predikat Utama
Untuk itu perlu dibahas berbagai solusi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi Program JKN, terutama di tengah kondisi keterbatasan anggaran saat ini. Disisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap harus terpenuhi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabag Kerjasama, serta Perwakilan Perangkat Daerah, yang rapat bersama Sekda tengah mencari langkah agar masyarakat tidak kembali menghadapi gejolak maupun permasalahan akibat kondisi kepesertaan JKN saat ini. (adv)
Editor : Fitriansyah