Sukabumi Update

Dinsos Sukabumi Matangkan Solusi Pembiayaan Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro. (Sumber Foto: SU/Ilyas Supendi)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menyoroti masih adanya kendala pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum tercover BPJS Kesehatan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/6/2026).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, itu dihadiri sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas solusi pembiayaan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan masih terdapat sejumlah kelompok masyarakat miskin yang mengalami kesulitan memperoleh jaminan pembiayaan kesehatan meski telah memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, selama ini terdapat keluarga miskin yang memiliki BPJS Kesehatan, namun kondisi atau kasus yang dialaminya tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan BPJS. Akibatnya, biaya perawatan tetap harus ditanggung meski pasien berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Selama ini banyak keluarga termasuk keluarga miskin yang pertama dia punya BPJS Kesehatan tapi tidak dicover oleh BPJS Kesehatan misalnya korban tindak kekerasan, narkoba, penganiayaan, dan lain sebagainya yang masuk ke rumah sakit itu tidak dicover oleh BPJS sementara mereka miskin," kata Bambang.

Baca Juga: Keaktifan JKN di Kabupaten Sukabumi 62 Persen, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan

Selain itu, lanjut Bambang, terdapat pula masyarakat yang penyakitnya sebenarnya masuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan, namun belum memiliki kepesertaan aktif. Kondisi tersebut terjadi karena Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga terdapat masa tunggu sejak proses pengusulan hingga kepesertaan BPJS aktif.

"Selama masa tunggu tersebut biaya penanganan rumah sakit kan tetap harus dibayar, ini yang menjadi problem selama ini," ujarnya.

Bambang menambahkan, keterbatasan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga menjadi tantangan dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Sukabumi.

Untuk mencari solusi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan studi banding ke Kabupaten Garut yang memiliki skema pembiayaan kesehatan bagi masyarakat tertentu dengan mekanisme dan persyaratan yang ketat.

Dari hasil studi tersebut, diketahui Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bantuan pembiayaan kesehatan kepada masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 yang mengalami kendala akses pembiayaan layanan kesehatan.

Pengalaman Kabupaten Garut kini menjadi salah satu referensi yang tengah dikaji Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun mekanisme pembiayaan kesehatan daerah bagi warga kurang mampu.

Menurut Bambang, upaya ini dilakukan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan dapat tetap terlayani tanpa mengabaikan ketentuan regulasi yang berlaku.

"Dengan mengadopsi dari pengalaman Garut tersebut maka Pemda Kabupaten Sukabumi melakukan rapat untuk mencoba menerapkan apa yang sudah dilaksanakan di Garut dengan mekanisme mengcover kedua hal tadi, sehingga masyarakat yang betul membutuhkan bisa terlayani dan rumah sakit pun masih bisa berjalan karena ada pembiayaan," ungkapnya.

Saat ini, kata Bambang, mekanisme tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan yang melarang adanya pembiayaan ganda antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.

Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat menemukan formulasi yang tepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang selama ini masih mengalami kendala dalam memperoleh jaminan pembiayaan layanan kesehatan. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT