Sukabumi Update

Siasati Anggaran Terbatas, Pemkab Sukabumi Lobi Bappenas Demi Kejar Target Perbaikan Jalan 2026

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus saat mengikuti agenda audiensi Pemkab Sukabumi bersama Bappenas, Selasa (2/6/2026). (Sumber Foto: Prokompim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi. Untuk menyiasati kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan berbagai langkah koordinasi dan lobi ke pemerintah pusat guna mendapatkan tambahan dukungan pendanaan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi V DPR RI untuk menyampaikan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan perhatian lebih.

“Kami sudah melakukan audiensi ke Bappenas dan Komisi V DPR RI untuk menjelaskan kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” jelas Uus kepada sukabumiupdate.com, Minggu (14/6/2026).

Menurut Uus, keterbatasan fiskal daerah membuat pemerintah belum mampu menangani seluruh ruas jalan rusak yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari total kebutuhan penanganan yang ada, anggaran yang tersedia saat ini diperkirakan hanya mampu mengakomodasi sekitar 10 persen.

"Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran," katanya.

Baca Juga: Dinas PU Sukabumi Fokus Tangani Jalan Rusak Prioritas, Target Tuntas September 2026

Meski demikian, Dinas PU tetap mulai melaksanakan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan kabupaten yang masuk kategori prioritas dan memiliki tingkat kerusakan cukup tinggi. Pelaksanaan pekerjaan sempat mengalami kendala akibat kenaikan harga sejumlah material konstruksi, khususnya aspal.

"Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal," ungkapnya.

Uus menargetkan pekerjaan reguler yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan paling lambat September mendatang, terutama pada ruas-ruas jalan yang dinilai krusial bagi mobilitas masyarakat.

"Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas yang krusial dan menjadi prioritas," jelasnya.

Selain mengandalkan program reguler, Dinas PU juga akan memaksimalkan alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 untuk memperluas cakupan penanganan jalan rusak.

"Nanti kami juga akan fokus pada anggaran perubahan yang pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada Oktober, November, dan Desember 2026," katanya.

Pemkab Sukabumi berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi sehingga percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dapat dilakukan lebih luas. Infrastruktur yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT