Sukabumi Update

DPR Pertanyakan Cakupan Investasi Rp13 Triliun Tol Bocimi, Konsesi hingga 50 Tahun?

Penampakan proyek tol Bocimi seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat | Foto : Youtube Edwar Widodo

SUKABUMIUPDATE.com – DPR RI mempertanyakan cakupan nilai investasi sebesar Rp13 triliun dalam pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi). Sorotan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Jumat (12/6/2026), sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

Mengutip dari laman resmi DPR, Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menilai masih terdapat sejumlah aspek mendasar yang perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah dan pengelola jalan tol, terutama terkait nilai investasi, proyeksi lalu lintas kendaraan, hingga dasar penetapan masa konsesi.

Menurut Mori, perlu ada kejelasan apakah nilai investasi Rp13 triliun tersebut sudah mencakup pembangunan ruas Sukabumi Barat hingga Sukabumi Timur atau hanya sebagian ruas yang saat ini tengah dibangun.

"Pertanyaan saya, apakah nilai investasi Rp13 triliun ini sudah termasuk ruas Sukabumi Barat sampai Sukabumi Timur? Kemudian terkait masa konsesi, apakah dihitung sejak ruas awal beroperasi pada 2018 atau baru akan dihitung setelah seluruh ruas selesai pada 2027," ujar Mori dalam rapat bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Selain mempertanyakan cakupan investasi, Mori juga menyoroti penetapan masa konsesi Tol Bocimi yang mencapai 50 tahun. Menurutnya, keputusan tersebut harus didasarkan pada perhitungan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari besaran investasi, tarif tol, hingga proyeksi volume kendaraan yang melintas setiap hari.

Baca Juga: Ancaman bagi Integritas dan Kinerja, BP Mektan Jabar Ingatkan ASN Jauhi Judi Online

Ia meminta BPJT memaparkan data lalu lintas harian serta membandingkannya dengan target yang telah disusun sebelumnya untuk memastikan kelayakan ekonomi proyek tersebut.

"Apakah pengguna ruas jalan tol ini saat ini dari analisa sudah melampaui target atau masih di bawah target dari yang kita perkirakan di tahun-tahun sebelumnya. Mungkin ini saya butuh penjelasan yang lebih rinci, karena terkait dengan kita sama-sama menghitung apakah betul-betul layak diberikan konsesi selama 50 tahun," tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPR RI, Supriyanto, menyoroti kemungkinan adanya perubahan nilai investasi selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, biaya yang dihitung saat tahap perencanaan kerap mengalami perubahan ketika proyek memasuki tahap konstruksi sehingga diperlukan mekanisme penyesuaian yang jelas.

"Investasi ini kalau tidak salah kurang lebih Rp13 triliun. Kemudian perhitungan investasi ini pada waktu berangkat dari perencanaan tentu akan berbeda dengan pelaksanaan lapangan. Kalau terjadi perbedaan, misalnya lebih mahal atau justru lebih murah dari perhitungan awal, apakah masih ada penyesuaian? Ini yang perlu dijelaskan," katanya.

Meski demikian, Supriyanto mengingatkan agar pertimbangan efisiensi investasi tidak mengorbankan kualitas konstruksi jalan tol. Ia menegaskan pembangunan Tol Bocimi harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, mengingat wilayah Sukabumi memiliki kondisi geografis berbukit dan rawan longsor.

"Jangan sampai hanya mengejar persoalan investasi dengan mengabaikan kekuatan jalan yang ada yang bisa mengakibatkan kecelakaan-kecelakaan atau longsor," ujarnya.

Baca Juga: Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital untuk Perluas Pasar

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi pengguna jalan tol serta penyelesaian pembebasan lahan secara adil. Menurutnya, masyarakat yang telah mendukung pembangunan maupun pengguna yang membayar tarif tol berhak memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 berjalan sesuai target. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan tanpa mengorbankan kualitas dan aspek keselamatan konstruksi.

Ridwan menjelaskan, selain mencermati ketepatan waktu dan kualitas pekerjaan, Komisi V juga memberi perhatian serius terhadap kondisi geografis Sukabumi yang rawan longsor. Karena itu, ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan secara aktif selama proses konstruksi berlangsung.

“Tentang jalan Ciawi–Sukabumi ini, yang kita ingin pelajari adalah persoalan ketepatan waktu pekerjaan, kemudian tingkat kematangan pekerjaan itu sendiri karena daerah ini adalah daerah rawan-rawan longsor. Kemudian kita minta juga dari PU maupun BPJT agar melakukan pengawasan yang aktif sehingga jalan tol ini berjalan sebagaimana yang kita harapkan dan pengawasannya lebih ketat pada saat pelaksanaan semacam ini,” ujar Ridwan.

Baca Juga: Temui Warga Muaradua Sukabumi, Jaenudin Paparkan Program Prioritas Pemprov Jabar

Ia juga menyoroti adanya potensi keterlambatan akibat kendala ketersediaan material yang dipengaruhi sejumlah kebijakan di daerah. Namun demikian, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat penyelesaian proyek. Ridwan mendorong agar komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat sehingga berbagai hambatan yang muncul dapat segera diatasi.

“Kemudian yang kita dengarkan juga adalah persoalan adanya kemungkinan keterlambatan akibat bahan-bahan yang kurang tersedia oleh karena kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Jawa Barat. Itu tentu memang akan menjadi perhatian, tetapi bahwa itu jangan dijadikan sebuah alasan dalam keterlambatan. Sebaiknya bagaimana cara itu kita adakan komunikasi dengan Pemerintah Jawa Barat melalui Dedi Mulyadi, mungkin itu bisa segera teratasi untuk soal masalah-masalah yang ada,” tambahnya.

Sumber : dpr.go.id

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT