SUKABUMIUPDATE.com – Insentif pengurus RW di Kota Sukabumi mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Pencairan ini menjadi kabar baik bagi para ketua dan pengurus RW yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
Kepastian pencairan mencuat setelah beredar video ucapan terima kasih dari salah satu pengurus RW kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam video yang beredar pada Senin (29/6/2026), pengurus RW 3 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Sukabumi karena insentif telah diterima sesuai jadwal.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Pengurus RW 3, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah mencairkan insentif tepat waktu," ujar salah seorang pengurus RW dalam video tersebut.
Pencairan insentif ini merupakan bagian dari Program Insentif Masyarakat yang digulirkan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai bentuk penghargaan kepada para pengurus RT/RW, petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas), kader Posyandu, marbot, dan guru ngaji yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Ditinggal Sejak Bayi, Remaja 16 Tahun di Sukabumi Malah Dirudapaksa Ayah Kandung Saat Bertemu
Pada 2026, Pemerintah Kota Sukabumi meningkatkan total anggaran program insentif menjadi Rp22 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp19,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar diperuntukkan bagi insentif RT dan RW, yakni mencapai Rp12,45 miliar. Sementara itu, anggaran operasional Posyandu mengalami kenaikan paling signifikan, dari Rp2,88 miliar menjadi Rp4,35 miliar, sebagai dukungan terhadap percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesehatan ibu serta anak.
Adapun insentif bagi marbot dan guru ngaji tetap dialokasikan sebesar Rp2,68 miliar, sedangkan insentif bagi petugas Linmas mencapai Rp2,53 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan program insentif masyarakat merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para penggerak pelayanan di tingkat lingkungan yang selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat.
"Program insentif masyarakat merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta marbot dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi," ujar Andang.
Baca Juga: Soekaboemi Tempo Doeloe 2026: Hadirkan Teatrikal Perjuangan hingga Wisata Sejarah
Ia menegaskan, meski pemerintah tengah menjalankan sejumlah program unggulan seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy, program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Selain itu, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) juga direncanakan kembali dilaksanakan pada perubahan APBD 2026. Program yang pada 2025 memiliki anggaran sebesar Rp8,9 miliar tersebut akan dijalankan setelah adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Editor : Syamsul Hidayat