Sukabumi Update

Mulai 15 Juli, Kementan: Harga Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg

Ilustrasi Ayam dan telur. (Sumber : unsplash.com/@cottonbro studio).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah bersama pemangku kepentingan sektor perunggasan resmi menyepakati harga live bird (ayam pedaging hidup) sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak. Kebijakan baru yang mulai berlaku pada 15 Juli 2026 ini diambil sebagai respons cepat untuk mendongkrak harga di tingkat peternak yang belakangan anjlok di bawah biaya pokok produksi.

Kesepakatan tersebut lahir dalam forum rembuk perunggasan yang diinisiasi oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) bersama Kementerian Pertanian, asosiasi peternak, dan para pelaku usaha di Jakarta, Senin (6/6/2026).

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa intervensi ini dilakukan agar peternak rakyat tidak terus merugi, sekaligus memastikan harga pangan di tingkat konsumen tetap terjangkau.

Baca Juga: Dosen NPU Asal Malaysia Keynote Speaker di ICANDIT 2026: AI Bisa Jadi Solusi Entaskan Kemiskinan Global

"Mulai 15 Juli nanti kita sepakati harga live bird sebesar Rp19.500 per kilogram dan harga telur Rp24.000 per kilogram. Tugas kita bersama memastikan harga ini berjalan sehingga peternak semakin sejahtera," kata Wamentan Sudaryono, dikutip dalam keterangan resmi.

Penyebab Anjloknya Harga

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, membeberkan bahwa penurunan harga yang terjadi belakangan ini dipicu oleh ketidakseimbangan pasar, di mana pasokan (supply) melimpah namun permintaan (demand) sedang menurun. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan bakal mengancam keberlanjutan usaha peternakan nasional.

Oleh karena itu, selain menetapkan batas harga bawah, forum tersebut juga merumuskan sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah menjaga stabilitas harga bahan baku pakan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memetakan pola produksi agar lebih adaptif.

"Ketika suplai melimpah sementara permintaan menurun, harga otomatis ikut turun. Yang terus kami lakukan adalah menjaga keseimbangan suplai dan demand melalui berbagai langkah jangka pendek, menengah, dan panjang agar harga di tingkat peternak tidak berada di bawah biaya pokok produksi. Jika kondisi ini terus berlangsung, keberlanjutan usaha peternak akan terganggu dan produksi nasional juga terancam," jelas Agung.

Baca Juga: Lapor! Kecelakaan di Tol Bocimi KM 55 Arah Sukabumi

Peluang Pasar Baru dan Ekspor

Di sisi lain, Wamentan Sudaryono melihat adanya angin segar bagi industri perunggasan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah. Program ini diyakini akan menjadi penyerap baru bagi produksi ayam dan telur nasional. Peternak pun diimbau mulai menyesuaikan kalender produksi mereka dengan kalender sekolah demi menjaga stabilitas serapan pasar.

Lebih lanjut, Sudaryono memaparkan bahwa kondisi perunggasan Indonesia saat ini sebenarnya sudah berada pada tahap surplus (oversupply).

"Produk unggas Indonesia sudah diekspor ke 11 negara. Ke depan akan terus kita tingkatkan, termasuk membuka peluang pasar Arab Saudi untuk kebutuhan umrah dan haji serta memperluas akses ke China," tambahnya.

Sebagai langkah pengawalan, Kementan bersama HKTI dan asosiasi sepakat untuk menggelar evaluasi berkala. Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan seluruh lini usaha terhadap harga baru yang telah disepakati, demi menjaga ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT