SUKABUMIUPDATE.com - Fenomena bank emok atau rentenir keliling yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan masih ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama di daerah pedesaan dan kecamatan yang jauh dari akses lembaga keuangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Perumda BPR Sukabumi yang terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembiayaan resmi.
Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Kalapanunggal, Dendi Supiyandi, mengatakan, kendala yang paling sering dialami masyarakat yang sudah terlanjur meminjam kepada bank emok adalah bunga yang terus bertambah sehingga pokok pinjaman tidak kunjung berkurang. Selain itu, masyarakat juga kerap mengalami tekanan psikologis akibat cara penagihan yang bersifat intimidatif.
Sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha, Perumda BPR Sukabumi menghadirkan program Kredit PRIMAS (Pinjaman Ringan Masyarakat Sukabumi). Program tersebut dirancang khusus bagi pelaku UMKM dengan prosedur yang sederhana.
Baca Juga: 31-60 Hari Tanpa Hujan: Termasuk Sukabumi, BMKG Ungkap Potensi Kekeringan Panjang di Jabar
"Program Kredit PRIMAS mempunyai target yang jelas, yaitu memberikan akses permodalan yang legal, aman, dan terjangkau sehingga masyarakat tidak perlu beralih ke rentenir," ujar Dendi, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara pembiayaan di BPR dengan bank emok atau rentenir. Menurutnya, BPR merupakan lembaga keuangan resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memiliki bunga yang wajar dan transparan serta memberikan perlindungan hukum kepada nasabah.
Sebaliknya, lanjut Dendi, bank emok atau rentenir tidak memiliki izin resmi, menerapkan bunga yang tinggi dan tidak transparan, disertai cara penagihan yang intimidatif serta tidak didukung dokumen perjanjian resmi. Kondisi tersebut membuat nasabah tidak memiliki perlindungan hukum.
Baca Juga: Real Madrid dan Barcelona Tunda Laga Perdana La Liga 2026/2027, Ini Penyebabnya
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Perumda BPR Sukabumi terus melakukan edukasi melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Selain itu, BPR juga bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk memperkenalkan program-program pembiayaan dalam rapat koordinasi yang diikuti kepala desa dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kecamatan.
Dendi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman tanpa agunan dari rentenir hanya karena proses pencairannya cepat.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha agar tidak tergiur kemudahan sesaat dari pinjaman tanpa agunan dari rentenir. Datang saja ke BPR Sukabumi terdekat dengan prosedur lebih mudah dan cepat. Lebih baik proses sedikit lebih lama tapi tidur nyenyak, daripada cepat cair hidup tercekik," pungkasnya. (adv)
Editor : Fitriansyah