SUKABUMIUPDATE.com - Rencana perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda) mulai memasuki tahapan pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan tiga agenda penting, yakni Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.
Baca Juga: Bayu Permana Tagih Janji Revisi Perbup Panas Bumi, Sinyal Positif untuk Desa di Lingkar PLTP Salak
Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperluas pelayanan air bersih, sekaligus memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan ketiga agenda ini segera selesai. Perubahan badan hukum Tirta Jaya menjadi Perseroda diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi ke depan," kata Asep.
Asep mengatakan, setelah nantinya berstatus Perseroda, Tirta Jaya diharapkan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
Baca Juga: M. Salah Resmi Gabung Trabzonspor Gunakan No Punggung 61 ?
"Kalau sudah menjadi Perseroda, tentu akan lebih leluasa menjalin kerja sama dengan swasta. Harapannya bisa meningkatkan PAD dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, realisasi PAD Kabupaten Sukabumi menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Karena itu, Asep optimistis perubahan badan hukum Tirta Jaya nantinya dapat memperkuat kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan daerah.
"Setiap tahun PAD terus meningkat. Mudah-mudahan setelah menjadi Perseroda, kontribusinya bisa lebih besar lagi untuk pembangunan daerah," pungkasnya.
Baca Juga: 7 Kebiasaan Sederhana yang Membuat Tubuh Tetap Sehat hingga Usia Tua
Di sisi lain, dalam rapat paripurna tersebut Bupati juga menyampaikan perubahan APBD 2026 yang dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan kondisi ekonomi, serta kebijakan pemerintah.
Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun untuk mendukung belanja wajib dan program prioritas pembangunan.
Bupati juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (adv)
Editor : Ikbal Juliansyah