Sukabumi Update

3 Provinsi Tertinggi, Membaca Hasil Survei Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan 2026

Ilustrasi. Belajar menabung. | Sumber Foto: Pexels/Ahsanjaya

SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Survei ini mencatat pencapaian signifikan dengan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93,61 persen. 

Angka tersebut tidak hanya meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025, tetapi juga telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029.

Pengumuman disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.

Baca Juga: PSSI Fokus Kembangkan Sepak Bola Putri, Erick Thohir: Tidak Pernah Dinomorduakan

Cakupan Survei Terluas Sepanjang Sejarah

SNLIK 2026 merupakan hasil kolaborasi pertama antara OJK, LPS, dan BPS. Survei dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan melibatkan 75.000 responden berusia 15–79 tahun. Pendataan lapangan dilakukan melalui wawancara tatap muka berbasis Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) oleh 3.480 petugas.

Metode sampling menggunakan stratified multistage cluster sampling, memastikan keterwakilan wilayah perkotaan dan perdesaan, tingkat pendidikan, serta kelompok usia.

Temuan Utama Survei

Wilayah perkotaan mencatat literasi 72,54 persen dan inklusi 95,47 persen, lebih tinggi dibandingkan perdesaan (64,42 persen dan 90,39 persen).

Baca Juga: Tabrak Polisi Hingga Tewas di Bandung: Mahasiswa Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Jadi Saksi

Gender menunjukkan hasil setara: literasi laki-laki 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen.

Usia produktif (26–35 tahun) menjadi kelompok dengan literasi tertinggi (78,70 persen) dan inklusi 96,27 persen.

Tingkat pendidikan berbanding lurus dengan literasi dan inklusi; perguruan tinggi mencatat literasi 93,46 persen dan inklusi 99,49 persen.

Baca Juga: Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras Viral, Polisi Periksa EO dan MC Acara

Provinsi tertinggi literasi: DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), Bali (78,77%).

Provinsi tertinggi inklusi: DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), Kepulauan Riau (98,43%).

Tantangan Pengetahuan LPS

Survei juga menyoroti kesenjangan pengetahuan masyarakat tentang penjaminan simpanan. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui simpanannya dijamin, namun hanya 46,31 persen yang mengenal LPS. Untuk penjaminan polis, tingkat pengetahuan masih jauh lebih rendah, yakni 12,47 persen.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain dan Skor Paris Saint Germain vs Aston Villa, Les Parisiens Diunggulkan Menang!

Analisis menunjukkan perlunya strategi literasi yang lebih terarah, dengan fokus pada:

Tepat sasaran: masyarakat berpendidikan rendah dan berpendapatan bawah.

Tepat pesan: komunikasi sederhana dan konsisten.

Tepat kanal: edukasi di bank, koperasi, pasar, dan kanal digital.

Tepat pendekatan: berbeda sesuai segmen masyarakat.

Persiapan literasi penjaminan polis sejak dini.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Cicilan Dimulai September 2026

Komitmen Bersama

SNLIK 2026 menjadi rujukan utama bagi OJK, LPS, dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Hasil survei menegaskan bahwa literasi keuangan bukan sekadar komunikasi publik, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan, meningkatkan resiliensi simpanan, dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK dan LPS berkomitmen memperkuat literasi dan inklusi keuangan sesuai Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen 2023–2027, RPJMN 2025–2029, serta RPJPN 2025–2045.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT